BANGKALAN, polhukam.id - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan warga di rawa Jalan Kini Balu, Desa Bileporah, Kecamatan Socah setempat, pada 6 Januari 2024 siang.
Mayat itu, bernama Moh Hifni (17) warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
"Identitas korban telah kami teridentifikasi," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Herly Susanto, Minggu (7/1/24).
Baca Juga: Breaking News: Warga Bangkalan Temukan Mayat Mr X di Rawa
Disampaikan, Moh Hifni diduga menjadi korban pembunuhan dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mengarah pada motif tindak pidanan pembunuhan serta gelar perkara.
“Dugaan awal korban pembunuhan, pastinya menunggu penyelidikan,” singkatnya.(Ria/TG)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tintaglobal.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022