Sedang Merantau? Begini Cara Buat SKCK di Luar Daerah Asal

- Minggu, 07 Januari 2024 | 13:30 WIB
Sedang Merantau? Begini Cara Buat SKCK di Luar Daerah Asal

polhukam.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap digunakan sebagai syarat untuk melamar kerja dan lainnya. SKCK harus dibuat di daerah sesuai dengan KTP. Lalu bagaimana cara buat SKCK di luar daerah asal?

Hal ini tentu menjadi masalah bagi para perantau yang belum sempat membuat SKCK. Namun, tidak usah khawatir, masih ada cara unbuk buat SKCK di luar daerah asal.

Dalam ulasan ini, polhukam.id akan membahas cara buat SKCK di luar daerah asal alias jika sedang berada di daerah yang tidak sesuai KTP.

Baca Juga: Sembunyikan Aplikasi di HP Android, Begini Caranya!

1. Rekam Sidik Jari di Polres Terdekat

Pertama, Kamu harus merekam sidik jadi di Polres terdekat. Katakan kepada petugas jika hendak meminta bantuan rekam sidik jari untuk membuat SKCK di luar daerah asal.

Jangan lupa untuk membawa fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy akte lahir atau ijazah, dan pas foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.

Baca Juga: Edit Foto Blur Jadi Jernih Tanpa Aplikasi, Pakai Web Ini!

Petugas akan membantumu untuk membuat rekaman sidik jari.

2. Kirim Rekaman Sidik Jari ke Keluarga atau Kenalan di Daerah Asal

Siapkan fotocopy KTP 2 lembar, fotocopy KK 1 lembar, fotocopy akte kelahiran/ijazah terakhir 1 lembar, pas foto latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, dan hasil rekaman sidik jari.

Masukkan ke dalam map.

Kirimkan ke keluarga atau kenalan di daerah asal Kamu.

Baca Juga: Tak Hanya Remini, Ini Aplikasi Edit Foto Blur Jadi Jernih yang Bisa Dicoba

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cariaku.com

Komentar