polhukam.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kerap digunakan sebagai syarat untuk melamar kerja dan lainnya. SKCK harus dibuat di daerah sesuai dengan KTP. Lalu bagaimana cara buat SKCK di luar daerah asal?
Hal ini tentu menjadi masalah bagi para perantau yang belum sempat membuat SKCK. Namun, tidak usah khawatir, masih ada cara unbuk buat SKCK di luar daerah asal.
Dalam ulasan ini, polhukam.id akan membahas cara buat SKCK di luar daerah asal alias jika sedang berada di daerah yang tidak sesuai KTP.
Baca Juga: Sembunyikan Aplikasi di HP Android, Begini Caranya!
1. Rekam Sidik Jari di Polres Terdekat
Pertama, Kamu harus merekam sidik jadi di Polres terdekat. Katakan kepada petugas jika hendak meminta bantuan rekam sidik jari untuk membuat SKCK di luar daerah asal.
Jangan lupa untuk membawa fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy akte lahir atau ijazah, dan pas foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
Baca Juga: Edit Foto Blur Jadi Jernih Tanpa Aplikasi, Pakai Web Ini!
Petugas akan membantumu untuk membuat rekaman sidik jari.
2. Kirim Rekaman Sidik Jari ke Keluarga atau Kenalan di Daerah Asal
Siapkan fotocopy KTP 2 lembar, fotocopy KK 1 lembar, fotocopy akte kelahiran/ijazah terakhir 1 lembar, pas foto latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, dan hasil rekaman sidik jari.
Masukkan ke dalam map.
Kirimkan ke keluarga atau kenalan di daerah asal Kamu.
Baca Juga: Tak Hanya Remini, Ini Aplikasi Edit Foto Blur Jadi Jernih yang Bisa Dicoba
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cariaku.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022