TANJUNG - Empat dari tiga pemancing ditemukan tewas tenggelam di kolam buatan di belakang Kompleks Perumahan Linda Regency, 8 RT, 09 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (6/1/2024) sore.
Tiga korban tenggelam yaitu Maidi Siswo Pranoto (50) dan Agus Purwosari (52), keduanya warga RT 13, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Satu lagi, Riyadi Jayeng (50), warga Desa Kedok, RT 06, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur yang kini tinggal di Kelurahan Pembataan, RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Lokasi kejadian kini diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan menurut keterangan saksi, Selamat (49), rekan ketiga korban, siang itu mereka sepakat memancing. Kemudian melihat salah satu korban, yakni Siswo Pranoto berada di seberangnya hendak berpindah posisi memancing.
"Pada saat berjalan menyisi kolam, Siswo terperosok dan masuk kedalam air," ujarnya.
Melihat itu, Agus, korban lainnya, teriak minta tolong ke Selamet sambil memberitahukan Siswo tidak bisa berenang.
Selamat datang membantu, namun hampir ikut tenggelam. Terpaksa dirinya menepi dengan berpegangan rumput di tepi kolam berukuran 50 meter persegi itu.
Kemudian Agus turun membantu dan tenggelam bersama Siswo.
Riyadi melihat dua rekannya tenggelam terjun ke kolam mencoba membantu. Tapi, sebelumnya meminta Selamet menghubungi tim penanggulangan bencana.
Tenyata, upaya Riyadi menolong juga berakhir naas, ikut tenggelam bersama dua rekannya.
Selamat kemudian meminta bantuan warga Kompleks Linda Regency 8 dan memberi tahukan kejadian tersebut.
Anggota Polsek Murung Pudak dan Polres Tabalong langsung menuju lokasi kejadian bersama tim SAR gabungan, UPBS Wilayah Tengah, BPBD Kabupaten Tabalong, dan Damkar Pemkab Tabalong.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022