BPJS Didesak Audit RS Mitra Kerjanya, Ombudsman Banten: Banyak Pengaduan Penyalahgunaan Standar Pelayanan Kesehatan Masyarakat

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 23:00 WIB
BPJS Didesak Audit RS Mitra Kerjanya, Ombudsman Banten: Banyak Pengaduan Penyalahgunaan Standar Pelayanan Kesehatan Masyarakat

 

Kota Tangerang, polhukam.id - Ombudsman perwakilan Banten mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) untuk segera mengaudit sejumlah RS di Banten. Pasalnya, banyak sekali pengaduan yang masuk ke Ombudsman tentang praktik pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP yang ditentukan.

"Laporan tentang BPJS di Banten paling banyak masuk ke kantor kami," kata Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten kepada polhukam.id,  Jumat (5/1/2023). Ia menunjuk selain soal pelayanan yang tidak sesuai SOP, ada juga yang merasa dirugikan secara material.

Fadli memang tidak merinci berapa jumlah kasus yang melibatkan BPJS tersebut. Namun dia membenarkan, keberadaan BPJS kini setidaknya telah menjadi bagian dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Baca Juga: RS Bhakti Asih Diduga Tidak Lakukan Standar Pelayanan Obat Standar BPJS: Pasien Minta Diaudit

Bahkan, kata Fadli, berbagai praktik yang melibatksan sejumlah Rumah Sakit (RS) yang menjadi mitra BPJS, terendus beraroma koruptip dengan cara mengabaikan hak-hak pasien.

Ia menunjuk salah satu pengadukan yang telah dilakukan Nian Poloan bersama istrinya Elly Marlia, warga Karang Tengah, Kota Tangerang, beberapa bulan lalu. Menurutnya, kasus yang dialami kedua pasien BPJS di RS Bhakti Asih ini, telah menjadi fakta tentang adanya dugaan praktik yang jauh dari tujuan di bidang pelayanan kesehatan.

Alasannya, sebagaimana pengaduan Nian Poloan, pihak RS Bhakti Asih telah melakukan standar pelayanan yang tidak semestinya. Yakni, memberikan obat kepada pasien tidak sesuai dengan resep yang dikeluarkan dokter.

Pasien atas nama Elly Marlia, misalnya - yang divonis dokter terkena stroke. Ia hanya mendapatkan obat untuk dikonsumsi selama satu minggu, dari semestinya satu bulan sebagaimana resep ditulis dokter. Pihak RS Bhakti Asih kemudian mengeluarkan salinan resep dokter untuk dibeli dari luar.

Baca Juga: Resep Dokter Dua Botol, Apotek Hanya Beri 1 Botol, Pasien Pengguna BPJS Kesehatan di Sukabumi Kecewa

Padahal obat yang sama sebelumnya diberikan penuh satu bulan. Hal yang sama juga dialami Nian Poloan, yang diharuskan membeli obat untuk pemakaian 3 minggu atas penyakit gangguan ginjal. Sejumlah pasien lain juga mengaku hal yang sama dialami Nian dan Elly.

Pembebanan obat di luar dari fasilitas BPJS itu, sudah tentuk sangat memberatkan. Apalagi dari 5 item obat yang diresep, nilainya hampir Rp 500.000. Karena keterbatasan uang, akhirnya Elly hanya membeli dua item yang nilainya hampir 400.000.

Bulan berikutnya, kata Elly, ia masih mengeluarkan dana sebesar itu. Ini jelas memberatkannya. "Apa gunanya masuk BPJS kalau memang harus membeli obat di luar," keluhnya. Ia menduga, akibat obat yang dikonsumsi tidak sesuaii, berpengaruh kepada proses penyembuhan penyakit yang dideritanya.

Toh,  ketika dipertanyakan soal pemberian obat yang tidak utuh sesuai dengan resep dokter itu, pihak RS Bhakti Asih berdalih bahwa BPJS memang tidak lagi menanggung obat satu bulan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id

Komentar