JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan bentrokan yang terjadi antara anggota TNI dan warga terkait pengiringan jenazah dengan knalpot brong di Manado, Sulawesi Utara. Dalam rekaman tersebut, sejumlah anggota TNI terlihat memukul salah seorang pengendara motor, memicu kegaduhan di lokasi.
Bentrokan tersebut dilaporkan terjadi di depan kantor Kodam XIII/Merdeka, Jalan Teling Atas, Manado, pada pukul 15.30 Wita kemarin.
Menurut Brigjen Kristomei Sianturi, Kadispenad, insiden ini bermula dari iring-iringan jenazah yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
Baca Juga: Timnas Indonesia Alami Kekalahan Kedua Lawan Libya, Performa Pemain Dinilai Kritis
"Keramaian tersebut ditimbulkan adanya iring-iringan jenazah salah satu warga masyarakat yang menimbulkan kegaduhan akibat knalpot brong dan kemacetan, sehingga memancing emosi warga sepanjang jalan dan muncul bentrok kecil antar warga," kata Kristomei.
Rombongan iringan jenazah, yang sebelumnya mendapat pengawalan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, membuat kebisingan dengan menggeber gas sepeda motor knalpot brong.
Meski diingatkan untuk menjaga ketertiban, rombongan tidak mengindahkan imbauan petugas.
Baca Juga: Tragedi KA Turangga, Masinis Selamat setelah Terjepit, Korban Tewas Bertambah
"Rombongan iring-iringan jenazah tersebut justru semakin melakukan kebisingan dengan menggeber-geber gas sehingga warga setempat spontan turun ke jalan dan menghadang rombongan sehingga terlibat bentrok," ungkap Kristomei.
Upaya melerai dari anggota Kodam XIII/Merdeka justru mendapat provokasi dari rombongan pengiring, sehingga terjadi bentrokan.
Kristomei menjelaskan bahwa situasi telah kondusif setelah anggota TNI dan rombongan jenazah berhasil ditenangkan. Rombongan pun melanjutkan perjalanan ke tempat pemakaman umum.
Baca Juga: Polisi Temukan Ratusan Amunisi dan Granat di Galian Septic Tank Rumah Kontrakan di Depok
Pihak Kodam XIII/Merdeka terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kejadian ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut terkait tindak lanjut dari peristiwa tersebut. ADM
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022