SINAR HARAPAN - Miko Susanto Ginting menyatakan secara resmi telah berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, per tanggal 1 Januari 2024.
“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI,” kata Miko dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024.
Miko merasa bangga mengabdi di KY selama 2 tahun 10 bulan karena banyak pengalaman terkait dinamika kelembagaan, hukum dan peradilan yang dapat dipelajari.
Baca Juga: IPW Menilai Polri Berhasil Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Dalam menjalankan tugasnya sebagai juru bicara, Miko turut mengatakan sangat terbantu oleh banyak pihak baik di dalam maupun di luar institusi dan media karena dapat mengawal dunia hukum dan peradilan secara bersama-sama.
“Untuk itu, saya merasa bangga bisa berkesempatan mengembang jabatan yang berat di situasi yang berat ini,” katanya.
Miko mengatakan dirinya mempunyai harapan yang sama dengan masyarakat yaitu menginginkan KY semakin menjadi institusi yang berdaya dan optimal dalam menjaga serta menegakkan kehormatan juga keluhuran martabat hakim di masa depan. Termasuk menciptakan peradilan yang bersih, mandiri dan berintegritas.
Baca Juga: Pertemuan Jokowi-Airlangga di Tengah Rasa Nyaman dengan Partai Golkar
“Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan mohon maaf apabila ada salah kata, sikap, maupun tindakan. Sembari juga mengucapkan terima kasih banyak untuk kerja sama erat yang telah terjalin selama ini,” ujarnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022