Polda Jambi Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong Modus Rental Mobil: Sejumlah Leasing Diperiksa

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 09:01 WIB
Polda Jambi Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong Modus Rental Mobil: Sejumlah Leasing Diperiksa

LIHATJAMBI - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kasus dugaan penipuan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan atau rental mobil. 

Saksi yang sudah diperiksa itu dari pihak pelapor, korban maupun dari pihak leasing yang ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut. 

Hal ini pun disampaikan oleh Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan saat dikonfirmasi, Jumat 5 Januari 2024 kemarin. 

Baca Juga: Jasa Raharja Jambi Memberikan Amanah Santunan Kepada Korban Kecelakaan di Kelurahan Manggis, Kabupaten Bungo

"Ada sebanyak 14 leasing yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah diambil keterangannya," katanya.

Atas kasus tersebut, Irwan menyampaikan ada sebanyak 31 orang yang menjadi korban. Dari 31 korban itu terdapat dua laporan polisi. 

"Total korbannya ada sekitar 31 orang, nanti kita cek lagi. Perkara ini tetap akan kita dalami terlebih dahulu," sebutnya.

Ia menyebutkan, kasus ini statusnya akan kita naikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan apabila alat- alat buktinya sudah lengkap. 

Baca Juga: Jasa Raharja Jambi Amanah, Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Berdomisili di Desa Suak Putat, Muaro Jambi

"Apabila sudah tingkat penyidikan kita akan melakukan pemeriksaan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ada," kata dia. 

Hasil pemeriksaan sementara, dikatakan dia, mobil- mobil yang dilakukan oleh yang bersangkutan memang ada yang di rental. Selain itu ada juga yang disewakan dan ada yang digadaikan. 

"Itu untuk sementara ya, hasil penyelidikan kita sementara. Kita lagi mencari dan mendalami keterangan- keterangan saksi untuk bisa mencari barang bukti tersebut untuk kita lakukan penyitaan," ungkapnya. 

Sebelumnya, ada sebanyak 21 warga Kota Jambi diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan.

Baca Juga: Big Skutik Premium New Honda PCX160 dengan Warna Terbaru Telah Hadir di Jambi, Segini Harganya

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com

Komentar