polhukam.id - Polsek Sanga Desa terus menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melakukan pembagian sembako kepada masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap Jumat, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Iptu Nasirin SH, Kapolsek Sanga Desa, menjelaskan bahwa pembagian sembako kali ini melibatkan 30 paket sembako yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin "Jumat Curhat" yang diadakan oleh Polsek Sanga Desa.
"Hari ini sasaran kami adalah Desa Air Itam. Mudah-mudahan, apa yang kami berikan, meskipun tidak seberapa nilainya, dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan," ujar Nasirin, sambil menjelaskan bahwa pembagian sembako juga dilakukan secara bertahap di setiap desa di Kecamatan Sanga Desa setiap minggunya.
Selain pembagian sembako, Polsek Sanga Desa juga menggelar kegiatan "Jumat Berkah" dengan membagikan ratusan nasi kotak kepada jemaah Masjid At Taqwa di Desa Ngulak III.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Januari 2024, setelah jemaah menyelesaikan sholat Jumat.
Iptu Nasirin SH MH, Kapolsek Sanga Desa, langsung memimpin kegiatan pembagian nasi kotak tersebut bersama personel Polsek.
Baca Juga: Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran Makin Besar, M Qodari: Capai 70 Persen
Kapolsek Nasirin menyampaikan bahwa kegiatan "Jumat Berkah" ini akan rutin dilaksanakan setiap minggunya, mengingat hari Jumat memiliki makna yang agung bagi umat muslim.
"Sebaik-baik hari adalah hari Jumat karena hari Jumat adalah hari agung bagi umat muslim," ujar Kapolsek Sanga Desa, menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan tersebut.
Kegiatan "Jumat Berkah" tidak hanya membatasi diri pada pembagian nasi kotak, tetapi juga melibatkan pembagian sembako kepada masyarakat umum. Program ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat setempat.
Iptu Nasirin menambahkan, "Alhamdulillah, ini program Jumat Berbagi dengan tujuan meningkatkan silaturahmi antara warga dan pihak polisi.
Baca Juga: Seleb TikTok Satria Mahathir 'Cogil' Ditangkap Polisi karena Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022