polhukam.id - Kepolisian mengungkapkan peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi di Dusun 4 Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Sumatera Selatan.
Pasangan suami istri, Abastiar (70) dan Sainona (60), tewas di tangan anak kandung mereka sendiri, Asep (29).
Polisi menyatakan bahwa pembunuhan tersebut diduga terjadi karena Asep mengalami gangguan kejiwaan atau sakit jiwa.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, bersama Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, memberikan penjelasan kepada media.
Baca Juga: Peluang Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Sekali Putaran Makin Besar, M Qodari: Capai 70 Persen
Menurut mereka, kronologis kejadian dimulai pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saksi Evi datang ke rumah korban untuk menjemput anaknya yang dititipkan di sana. Saat itu, Asep sedang mengamuk, dan saksi diminta membujuknya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam upaya membujuk Asep, saksi mengalami insiden di dapur. Asep menarik tangannya dan mengeluarkan ancaman mengerikan.
Setelah saksi pergi, korban Sainona meminta saksi memanggil Hatop untuk membantu membujuk Asep.
Pada pukul 12.00 WIB, korban Abastiar pulang dari kebun, tetapi saksi memberikan peringatan untuk tidak segera ke rumah.
Baca Juga: Seleb TikTok Satria Mahathir 'Cogil' Ditangkap Polisi karena Pengeroyokan Anak Anggota DPRD Kepri
Namun, Abastiar tidak mendengar dan naik langsung ke rumah. Saksi dan korban Sainona mendengar suara pukulan dari rumah atas.
Ketika saksi melihat darah menetes dari atas rumah, warga lain dipanggil, dan saksi tidak melihat korban Sainona naik ke rumah korban.
Saat tiba di tempat kejadian, saksi melihat pelaku keluar dari rumah dengan parang di tangan.
Personil Polsek Muara Beliti berhasil mengamankan Asep, yang pada pukul 14.25 WIB dibawa ke Polres Musi Rawas. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Muara Beliti untuk dilakukan visum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022