polhukam.id - Satria Mahathir, yang dikenal sebagai 'cogil' di TikTok, ditangkap oleh polisi bersama tiga temannya karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang anak yang merupakan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Reskrim, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, mengatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan adalah SMN (oknum seleb TikTok), AD, RSP, dan DJ. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak anggota DPRD Kepri dengan inisial RA (16 tahun).
Insiden pengeroyokan terjadi ketika Satria dan tiga rekannya berada di Kafe Barat Kopi, daerah Sekupang, Kota Batam, sekitar pukul 01.00 WIB pada Senin (1/1) malam pergantian tahun baru.
Baca Juga: Bikin Heboh! Diduga Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Hasil Tes Urine Saipul Jamil
"Pelaku bersinggungan dengan korban, kemudian terjadi percekcokan di luar teras kafe setelah momen tersebut. Pelaku sebelumnya merupakan bintang tamu dalam acara malam tahun baru di kafe tersebut," kata Ramadhanto.
Mereka melakukan serangan fisik terhadap korban dengan beberapa aksi, seperti meninju wajah sebelah kiri korban, menendang perut dan kepala korban, serta melakukan pukulan dan tendangan berkali-kali.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bibir, bengkak di belakang kepala, memar dan luka gores di lengan kanan, bengkak di pergelangan tangan kiri, dan sakit pada rahang sebelah kiri.
Baca Juga: Liburan Nataru 2024, Trafik Data XL Axiata Naik 15 Persen
Pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (1) jo pasal 76c, yang mengancam pidana penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp. 72 juta. L
Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan pasal 170 K.U.H.Pidana, yang bisa dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sumsel24.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022