polhukam.id- Aktor Ibra Azhari kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Ibra Azhari yang merupakan adik dari Ayu Azhari itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di sebuah Apartemen di daerah Ciputat Tangerang Selatan.
Dari sumber yang didapatkan polhukam.id, Ibra Azhari ditangkap pada Jumat (5/1/2024) dini hari dan saat ini masih diperiksa polisi.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 58 Kilogram Narkoba, Polisi Ini Sebutkan Permintaan Ke Jenderalnya
Namun, belum ada informasi lebih lanjut jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Ibra Azhari yang bernama asli Ibrahim Salahuddin.
Ini untuk yang kelima kalinya Ibra Azhari terjerat kasus barang haram.
Sebelumnya, dia sudah empat kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Beginilah Gambaran Weton Di Balik Badan Besar Pengguna Barang Haram
Berbagai sumber menyebutkan terakhir kasus yang menjerat Ibra Azhari yaitu terjadi pada empat tahun lalu tepatnya di 2019.
Saat itu, Ibra dijerat dengan pasal 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Selain Pengukuhan SRA, BNN Ikut Sosialiasasikan Bahaya Narkoba kepada Guru dan Siswa
Pada kasus 2019 lalu, bersama Ibra polisi juga menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022