Lakukan Unjuk Rasa, Kelompok Muslim di Bali Tuntut Pertanggungjawaban Pernyataan Arya Wedakarna

- Jumat, 05 Januari 2024 | 08:01 WIB
Lakukan Unjuk Rasa, Kelompok Muslim di Bali Tuntut Pertanggungjawaban Pernyataan Arya Wedakarna

polhukam.id, Denpasar – Kepala Kantor DPD RI Bali, Putu Rio, menerima aspirasi dari sekelompok umat Muslim di Denpasar yang menuntut pertanggungjawaban Senator Arya Wedakarna atas pernyataannya yang dianggap memecah belah keharmonisan umat.

Sebanyak 20 orang perwakilan umat Muslim Bali diajak berdiskusi dan menyampaikan aspirasi di Kantor DPD RI Bali.

Putu Rio berkomitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut ke anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) dan Sekjen DPD RI di Jakarta.

Baca Juga: Anggota Polisi Dikeroyok Pada Malam Tahun Baru, 4 Orang Ditangkap!!

"Pasti disampaikan, ini kan yang dituju beliau, saya akan sampaikan poin-poin dari semeton Muslim ke AWK dan sekjen sebagai atasan saya. Ini pun sudah koordinasi dengan pejabat-pejabat di Jakarta,” kata Rio.

Meskipun rencana kehadiran 200 orang dalam aksi ini telah disampaikan kepada senator AWK, Arya Wedakarna berhalangan hadir karena ada kegiatan di SMP 2 Marga, Tabanan.

Rio menegaskan bahwa keputusan dari anggota DPD RI bersifat kolegial, tetapi ucapan AWK yang dinilai menyinggung pihak tertentu bersifat pribadi, bukan atas nama institusi.

Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, MAKI Sebut Harus Masiku Sudah Meninggal: Ini Tanggapan KPK

Sebelumnya, video senator Arya Wedakarna sedang berbicara dengan nada tinggi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, AWK meminta agar petugas frontliner sebaiknya merupakan putra dan putri daerah tanpa menggunakan penutup kepala. Rio menyebut sekretariat DPD RI akan menindaklanjuti pernyataan tersebut.

Baca Juga: Luapan Kebencian Via TikTok Kepada Pendukung Lukas Enembe Berujung Penangkapan

Koordinator lapangan dari massa aksi Swasto Haskoro, menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan mendapatkan pertanggungjawaban dari pernyataan AWK yang dianggap merusak kerukunan antarumat di Bali.

Dalam diskusi, mereka menuntut pengusutan dugaan tindak pidana penistaan agama dan pelanggaran kode etik oleh Arya Wedakarna serta mendesak kepolisian untuk menegakkan dan memproses hukum anggota DPD RI tersebut.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com

Komentar