METRO SULTENG - Menyikapi gugatan perdata kepada salah satu advokat yang tergabung di organisasi Peradi yang bernama Moh Rifaldi, SH, Peradi membentuk Tim Bela Profesi.
Tim Bela Profesi bentukan Peradi Sulteng ikut memberikan pembelaan hukum kepada Rifaldi yang dikenal dengan tagline sebagai pengacara milenial itu.
Sesuai rilis yang diterima redaksi pada Kamis 4 Januari 2024, berdasarkan lampiran surat kuasa khusus yang diberikan oleh Rifaldi, sebanyak 17 advokat/ pengacara yang ikut dalam kuasa pembelaan kepada Rifaldi.
Ke-17 pengacara itu antar lain, DR. Muslim Mamulai, M Wijaya S, Sahrul, Nasrul Jamaludin, Jabal Anurantha, Ishak P. Adam, dan Harun.
Kemudian Hizbudin D. Wahab, Sofyan Joessoef, Azriadi Bachry Malewa, Buhari, Sutanto Saganta, Uhut Hutapea, Soehardi Abidin, Muhamad Sholeh, M Fajrin, serta Moh. Taufik.
Rifaldi diikutsertakan sebagai tergugat II (dua) oleh penggugat suadara Abdul Rachman Thatha, dalam kasus perdata dengan nomor Register Perkara 111/Pdt.G/2023/PN Pal.
Menurut Ketua Tim Bela Profesi Peradi Sulteng M Wijaya S pembelaan hukum ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas sesama advokat yang sedang menjalankan tugas profesi.
Berdasarkan Pasal 14,15, dan 16 UU No 18 thn 2003 tentang Advokat dan keputusan Mahkamah Konstitusi advokat tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun Perdata dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam sidang pengadilan maupun diluar Pengadilan.
"Jadi, kami berharap kedepan tidak ada lagi kriminalisasi kepada advokat, baik tuntutan pidana ataupun perdata kepada semua rekan advokat yang sedang menjalankan Tugas profesi," kata Wijaya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022