Hukrim, polhukam.id - Senator Arya Wedakarna atau AWK yang mantan boyband itu, akhirnya ramai-ramai dilaporkan ke polisi.
AWK dilaporkan ke polisi karena ucapannya yang diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
AWK atau Arya Wedakarna bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa tak hanya dilaporkan ke polisi di Bali.
Baca Juga: Hanya Rp 3000 Saja! Setiap Pagi Nasi Kuning Babah Alun Diserbu Pembeli Sampai Antri Panjang
AWK juga dilaporkan oleh warga di Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga menambah daftar yang melaporkan anggota DPD RI dari Bali itu.
Pelapor memperkarakan ucapan AWK yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.
Ucapan AWK dianggap menyinggung perasaan umat Muslim di Bali, dan NTB sehingga melaporkan AWK ke polisi.
Baca Juga: Masa Muda Lagu dari Koes Plus, Sebuah Nasihat Jangan Mensia-siakan, Ini Liriknya
- Siapa AWK?
AWK bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna adalah anggota DPD Bali periode 2014-2019 yang mendapat suara sebesar 178.934 suara.
Saat masih muda, Arya pernah terjun di dunia modeling dan menjadi cover boy majalah Aneka.
AWK lahir tanggal 23 Agustus 198, pendidikan Universitas Satyagama Jakarta (2004–2007).
Baca Juga: Indonesia Berduka Pakar Ekonomi Rizal Ramli Meninggal Dunia
AWK menjadi Senator Republik Indonesia sejak 2014.
Pada masa mudanya sebagai modeling dan coverboy Majalah Aneka dan merupakan boyband bersama Indra Bekti dan Roy Jordy.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022