Sudah 2 Bulan Dilaporkan, Polres Touna Didesak Proses Kasus Penganiayaan terhadap Syarifah Rugaiyah Alhabsyi

- Kamis, 04 Januari 2024 | 11:30 WIB
Sudah 2 Bulan Dilaporkan, Polres Touna Didesak Proses Kasus Penganiayaan terhadap Syarifah Rugaiyah Alhabsyi

METRO SULTENG - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengoroyokan terjadi di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Kali ini yang menjadi korbannya adalah seorang perempuan yang bernama Syarifah Rugaiyah Alhabsyi.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 3 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wita. Tempat kejadian penganiayaan di Kantor Lurah Dondo, Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca Juga: Wabup Touna Ilham Lawidu Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti Ke-78 Kementerian Agama Ampana

Sebelumnya, sempat telah terjadi selisih paham antara pelaku dan korban, sehingga Lurah Dondo berinisiatif mengundang kedua belah pihak untuk di mediasi menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Namun saat mediasi di kantor kelurahan, tidak ada titik temu atau solusi. Malah 3 orang pelaku atas nama Sherly Lahay, Titi Mointi, dan Asna Mointi, justru melakukan pengeroyokan dan menganiaya Rugaiyah Alhabsy dengan cara dipukul di kepala dan diinjak di bagian perut.

Akibat kejadian itu korban mengalami Luka di kepala 7 jahitan, tangan memar, serta  perut juga memar.

Kasus penganiyaaan ini telah dilaporkan korban Rugaiyah Alhabsy di Polres Tojo Una Una pada tanggal 3 November 2023 dengan laporan polisi nomor : STTLP/B/270/XI/2023/POLRES TOJO UNA-UNA/POLDA SULAWESI TENGAH.

Baca Juga: DPRD Touna Setujui Perda Usulan Bupati tentang Penetapan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Keluarga korban yang dihubungi media ini mengatakan, kasus ini sudah 2 bulan lalu dilaporkan di Polres Tojo Una-Una. Namun sampai saat ini pelaku penganiyaan masih belum ditahan polisi untuk menjalani proses hukum.

"Ada apa ya? Kok pelaku pengeroyokan masih bebas berkeliaran. Apakah karena mereka punya backing di Polres, sehingga kasus ini tidak diproses Polres Touna," kesal Burhanudin mewakili keluarga korban dugaan penganiayaan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una Ridwan Umar mengatakan, Rabu pagi (3/1/2024) korban bersama suaminya sudah datang ke Polres Touna.

Baca Juga: Kemensos RI Salurkan Bantuan kepada Kelompok SEROJA MADANI Desa Podi Touna Untuk Peningkatan Ekonomi dan Pencegahan Radikalisme

"Kami sudah jelaskan perkara tersebut sedang dalam proses dan SP2HP-nya (perkembangan penyidikan) sudah ditembuskan ke korban," kata Kasat Reskrim via sambungan pesan WhatsApp.  ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com

Komentar