LINTAS PEWARTA - Keluarga korban kasus pengeroyokan di Pertigaan Apodeti, depan Sinar Gemilang, pada 31 Desember 2023 kemarin berharap Satreskrim Polres Belu bekerja secara profesional.
Pasalnya, diduga bahwa para terduga pelaku dibekingi oleh anggota polisi.
Kasus pengeroyokan telah mengakibatkan korban Enricko Loe Mau (17) Mengalami luka serius.
Saat ini, keluarga besar korban sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke Satreskrim Polres Belu, sejak tanggal 1 Januari 2024,kemarin.
Namun, Satreskrim Polres Belu belum mengambil sikap tegas terhadap terduga pelaku, kini terduga pelaku masih berkeliaran.
" Kami takut ketika polisi tidak ambil sikap tegas dengan mengamankan terduga pelaku dikhawatirkan terjadi aksi balas membalas,"ungkap Ayah Korban, Alexander Frederick Loe kepada awak media.
Baca Juga: BVMBG Naikan Status Gunung Lewotobi Flores Timur ke Level III Siaga
Lanjutnya, " Kami berharap teman-teman polisi dari Polres Belu bisa cepat mengambil langkah tegas,"pintanya.
Alex dan keluarga besar berharap profesional kepolisian harus dikedepankan dalam penanganan kasus ini.
Sejauh ini, jelas Alex, pihaknya telah mendengar kabar angin, dan indikasi para terduga pelaku dilindungi oleh anggota polisi.
Baca Juga: Ingin Dapat Parfum dengan Harga Terjangkau, Berikut 6 Rekomendasi Parfum yang cocok untuk Anda
" kabar angin yang kami dengar bahwa para terduga pelaku dilindungi, tapi mudah-mudahsn kabar angin itu tidak benar,"tuturnya.
Namun, tegas Alex, ketika kasus ini tidak bisa diusut hingga tuntas maka indikasi dan dugaan tersebut bisa saja dibenarkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022