polhukam.id, Jakarta – Seorang anggota polisi berinisial MH diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemal Arifin, mengungkapkan bahwa empat orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut telah ditangkap.
"Anggota polisi benar, cekcok dulu, terus dikeroyok (anggota polisinya)," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi, MAKI Sebut Harus Masiku Sudah Meninggal: Ini Tanggapan KPK
Kompol Kemal Arifin menjelaskan bahwa keempat orang yang merupakan juru parkir (jukir) dan diduga melakukan pengeroyokan tersebut memiliki inisial PIL (30), PK (38), AG (38), dan I (38).
Pelaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi pengeroyokan. "Tukang parkirnya (mabuk), polisinya tidak," tambahnya.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu, 31 Desember 2023.
Disebutkan, para pelaku mencegat MH yang tengah bertugas.
Baca Juga: Luapan Kebencian Via TikTok Kepada Pendukung Lukas Enembe Berujung Penangkapan
Menurut Kompol Kemal Arifin, kejadian tersebut dipicu oleh cekcok, di mana sebagian tukang parkir dalam keadaan mabuk.
"Lagi jalan dihadang, mereka profesinya sebagian tukang parkir, sebagian nongkrong saja, terus akhirnya karena cekcok akhirnya ikutan rekannya," jelasnya.
Kemal membantah klaim bahwa MH ditelanjangi, mengungkapkan bahwa pakaian MH hanya terbuka karena tertarik selama pengeroyokan berlangsung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022