Enam Anggota TNI Yonif 408/Sbh Boyolali Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

- Kamis, 04 Januari 2024 | 03:01 WIB
Enam Anggota TNI Yonif 408/Sbh Boyolali Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Boyolali, polhukam.id– Enam anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap relawan  Ganjar Pranowo -Mahfud MD di Boyolali, Sabtu (30/12/2023) lalu.

Demikian Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.

“Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M,” kata Richard dalam keterangannya Selasa (2/1/2024).

Menurut Richard sejauh ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Sejumlah rangkaian penyelidikan dan penyidikan pun terus dilakukan.

“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Keenam tersangka akan dilakukan penyelidikan dan dilanjutkan melalui Papera oleh Danrem 074/Wrt. Selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," ujarnya.

Karangan bunga berisi dukungan masyarakat kepada TNI terus mengalir di pagar Markas kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah.

Ini menunjukkan bahwa warga setuju dengan tindakan yang dilakukan TNI, memberi pelajaran bagi yang ugal-ugalan nggeber-nggeber motor knalpot blong saat konvoi.

“Yang ugal-ugalan bikin tidak nyaman warga harus diberi pelajaran. Kalau warga punya kekuatan, sebenarnya juga ingin bertindak. Menghajar mereka. Tetapi warga takut pasti ada dampaknya, dan berat,” kata Hermanto Irawan, warga Boyolali, Jawa Tengah.

Kejadian ini memberi pelajaran untuk semua pihak, terutama Capres – Cawapres yang besuk mau bertanding di Pilpres 2024.

“Kepada Capres – Cawapres, keluarkan himbauan agar para pendukungnya tidak membuat gaduh, bising, dan menakutkan pengguna jalan yang lain saat konvoi. Masyarakat tersiksa dengan ulah peserta konvoi motor blong, mendem (mabuk,red) lagi,” katanya.

Ia mengatakan, sudah bukan zamannya konvoi-konvoi motor knalpot blonk, mengganggu aktifitas warga yang lain dan memuakkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co

Komentar