Polisi Berhasil Ungkap Modus Penipuan Dealer Mirip Skema Segitiga di Kota Probolinggo

- Rabu, 03 Januari 2024 | 23:01 WIB
Polisi Berhasil Ungkap Modus Penipuan Dealer Mirip Skema Segitiga di Kota Probolinggo

KOTA PROBOLINGGO - Seiring perkembangan jaman, modus kejahatan penipuan semakin variatif dan cerdik.

Salah satunya yang marak saat ini menggunakan ”Skema Segitiga”.

Penipuan dengan cara yang mirip dengan Skema Segitiga ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga: Tim SAR Sat Brimob Polda Jatim bersama BPBD Pamekasan Berhasil Evakuasi Jenazah dari Dalam Sumur

Yang mengejutkan, Ketiga pelaku saat ini statusnya adalah narapidana Narkotika yang menghuni salah satu Lapas di Jawa Timur yang telah mendapat vonis tetap antara 4 Tahun s/d 15 Tahun.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menerangkan, kasus ini bermula saat Tersangka SD Als. TL (40 Th) warga Madiun selaku pemilik ide penipuan mencari sampling dealer motor secara acak di Google.

Setelah memilih, TL menelepon nomor Admin yang tercantum di Google dan mengatakan hendak membeli sepeda motor Honda ADV.

Baca Juga: Lima Belas Anggota Polisi Berprestasi Terima Penghargaan

“ Lalu TL menyuruh tersangka UD Als. PN (28 Th) warga Mojokerto, untuk membuat bukti transfer palsu dengan belajar di Youtube menggunakan aplikasi EDIT TEXT.

Setelahnya, bukti transfer tersebut dikirimkan ke Admin Dealer," ujar AKBP Wadi ,Selasa (2/1/24).

TL juga mengirimkan foto KTP palsu untuk meyakinkan korban. Sayangnya Admin lalai karena tidak mengecek di rekening, merasa bahwa uang tersebut sudah masuk.

Baca Juga: Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Wakapolres dan Tiga Kapolsek Jajaran

Tak sampai disitu, TL lalu menyuruh tersangka HL (27 Th), warga Kab. Sampang untuk mencari pembeli dan akhirnya berhasil menemukan MS warga Kab. Pamekasan yang merupakan teman dari kakak HL.

“TL lalu mencari jasa angkut di Google dan menemukan nomor NN untuk mengangkut sepeda motor tersebut dari Dealer ke rumah MS di Kab. Pamekasan.

Uang hasil kejahatan tersebut ditransfer ke rekening aplikasi SAKUKU dan kemudian dibagi oleh ketiganya”, tambah AKBP Wadi.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com

Komentar