HALLO.DEPOK.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mendapati dirinya terjerat dalam polemik terkait kegiatan bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD), Jakarta.
Meskipun Gibran bersikeras tidak melakukan pelanggaran dan memastikan aktivitas tersebut tidak ditunggangi partai politik (parpol), namun Bawaslu Jakpus tetap melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Sebagai informasi, kegiatan pada 3 Desember lalu di CFD Jakarta seharusnya tidak melibatkan unsur politik, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Vivo V30: Bocoran Spesifikasi HP Terbaru dengan Snapdragon 7 Gen 3 dan Kamera 50 MP
Namun, apakah kegiatan yang dilakukan oleh Gibran benar-benar bersih dari keterlibatan politik?
Gibran Rakabuming Raka, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, dengan tegas menyatakan, "Bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik."
Meskipun demikian, sejumlah pertanyaan muncul terkait asal usul susu yang dibagikan dan dugaan temuan baru Bawaslu Jakpus mengenai kasus ini.
Gibran enggan memberikan jawaban gamblang terkait pertanyaan mengenai asal usul susu yang dibagikan, hanya menyatakan, "Nggak ada, nggak ada (temuan baru)." Sebuah sikap yang dapat memicu spekulasi dan kekhawatiran dari masyarakat.
Baca Juga: Pentingnya Merawat Radiator Mobil: 5 Tanda Kerusakan dan Tips Perawatan Agar Tetap Optimal
Pemeriksaan oleh Bawaslu Jakpus
Bawaslu Jakpus sendiri telah memeriksa Gibran Rakabuming Raka selama lebih dari satu jam terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan apakah ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh cawapres nomor urut 2 ini.
Menurut aturan yang berlaku, lokasi CFD seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih.
Dilarang keras untuk melakukan kegiatan politik di area ini.
Baca Juga: 8 Ide Brilian untuk Desain Kamar Apartemen Minimalis Tren 2024
Sebagai seorang calon wakil presiden, setiap tindakan yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka selalu menjadi sorotan.
Bagi-bagi susu di CFD, meskipun pada awalnya terkesan sebagai kegiatan sosial, dapat dilihat dari dua perspektif yang berbeda.
Dari satu sisi, dapat dianggap sebagai upaya untuk berkontribusi pada masyarakat dengan memberikan bantuan dalam bentuk susu.
Namun, dari sisi lain, muncul pertanyaan mengenai motif sebenarnya di balik kegiatan ini.
Apakah ini merupakan langkah awal untuk membangun popularitas politiknya atau benar-benar murni sebagai kegiatan sosial tanpa embel-embel politik?
Baca Juga: Desain Kamar Apartemen Paling Stylish di Tahun 2024, Intip Yuk!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022