Boyolali, polhukam.id – Sebanyak 7 orang relawan Capres – Cawapres Ganjar Pranowo – Mahfud MD, dihajar oleh sejumlah anggota TNI Yonis B 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, karena melakukan konvoi bleyer-bleyer kendaraan bermorot knalpor brong.
Tindakan kekerasan tersebut dikecam oleh sejumlah tokoh Tim Pemenangan Ganjar – Mahfud, termasuk mantan KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Bahkan Capres Ganjar Pranowo melalui beberapa media sosialnya juga ikut memberi pernyataan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Ganjar Pranowo mendesak semua pihak yang terkait, memberi sanksi hukum berat untuk sejumlah anggota TNI yang menganiaya relawannya saat melakukan konvoi dengan morot knalpot bronk di Boyolali.
Namun Ganjar Pranowo tidak mengungkap fakta bagaimana situasi konvoi dengan motor kenalpot bronk dan bagaimana aksi-aksi relawannya di jalanan saat konvoi.
Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, dalam keterangan persnya menyatakan, terkonfirmasi anggota TNI Yonif 408/Sbh yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta 15 orang.
Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Denpom IV/4 Surakarta.
“Siapa saja dan berapa jumlah tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom IV/4 Surakarta,” katanya kepada pers di kantornya.
Yang pasti, saat ini proses penyelidikan masih berlanjut oleh Denpom IV/4 Surakarta, proses terus berlanjut supaya kejadian bisa diredam
Jumlah korban terkonfirmasi 7 orang, lima boleh pulang status rawat jalan, dua masih dirawat stataus rawat inap, semoga kondisinya semakin baik dan bisa lekas beraktifitas sebagai sedia kala, lanjutnya.
“Ada sebab ada akibat. Lalu lintas khususnya konvoi yang memakai kendaraan knalpot bronk itu sangat menganggu mayarakat khususnya prajurit yang ada di Yonif 408 / Sbh, sehingga sehingga berlanjut ke tindakan kekerasan. Tetapi proses hukum masih berlanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada unsur apa-apa. Ditegaskan, sampai saat TNI tetap menjujung tinggi netralitas, dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan oleh undang undang.
“Saya memegaang buku pedoman netralitas yang dipegang oleh seluruh prajurit TNI khususnya TNI Angkatan Darat sebagai pedoman bahwa kita tetap netral. Sesuai perintah KASAD dan Panglima TNI,” katanya.
“Saya berpesan agar yang ada diluar sana tidak membuat statemen statemen atau opini diluar fakta sehingga menganggu kondusifitas dan harmonisasi khususnya di Kabupaten Boyolali, “terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022