NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Polres Nganjuk akan memanggil dokter kandungan yang memeriksa Bunga (bukan nama sebenarnya, Red). Karena dokter kandungan itu yang mengetahui apakah Bunga benar-benar hamil dan melakukan aborsi atau tidak. “Dugaan aborsi dilakukan lebih dari sebulan. Jadi, dokter kandungan yang bisa menjelaskan kondisi kesehatan korban,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi kemarin.
Menurut Lanang, polisi tidak bisa memutuskan dugaan pemaksaan aborsi tersebut hanya dari cerita atau keterangan korban. Namun, bukti-bukti harus ada untuk mendukung laporan tersebut. Apalagi, Bunga melaporkan adanya pemaksaan aborsi pada akhir Desember 2023 dan kejadian aborsinya pada November 2023. Untuk itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan pelajar ini akan diperiksa satu per satu.
Selain dokter kandungan, polisi juga akan memeriksa dukun aborsi. Ini dilakukan karena berdasarkan pengakuan siswi SMK/sederajat asal Kertosono, dia tidak melakukan aborsi di rumah sakit atau klinik kesehatan. Namun, dia justru melakukan aborsi dengan bantuan seorang dukun. Dukun aborsi tersebut berasal dari Kecamatan Tanjunganom memberikan ramuan kepada Bunga untuk diminum. Setelah minum ramuan, janin di kandungannya yang masih berusia dua bulan akhirnya gugur. Ini yang membuat polisi akan meminta keterangan atau kroscek dengan dukun aborsi.
Untuk status semua yang diperiksa, Lanang menegaskan masih berstatus saksi. Mulai dari pacar Bunga yang juga masih berstatus pelajar beserta orang tuanya hingga dukun aborsi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena penyelidikan masih berlangsung. “Kami harus kumpulkan bukti-bukti dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Prihatin Kasus Siswi Aborsi
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Roni Sya’roni meminta kepada semua orang tua untuk mengawasi pergaulan putra dan putrinya. Karena pergaulan bebas di kalangan pelajar semakin mengkhawatirkan. Salah satu buktinya adalah adanya laporan dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan pacar Bunga dan orang tuanya. Mereka meminta Bunga menggugurkan kandungannya setelah hamil di luar nikah. “Masalah ini adalah masalah serius yang harus jadi perhatian semua orang tua,” ujarnya.
Roni berharap, orang tua harus memperhatikan buah hatinya. Tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Sesibuk apapun orang tua tetap harus memperhatikan pergaulan anak,” ingatnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarnganjuk.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022