Jakarta - Kabar terbaru datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku heran mengapa tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku belum juga tertangkap.
Disamping itu, Koordinator MAKI Boyamin mengatakan, Harun Masiku tergolong orang yang tidak kaya raya sehingga secara logika, ia tidak bisa bersembunyi terlalu lama.
Bahkan, Boyamin menduga Harun Masiku telah meninggal dunia, mengingat yang bersangkutan tak kunjung tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan keyakinan saya karena Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa saja,” katanya selasa (2/1/2024).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta MAKI melapor jika memiliki data akurat terkait kebenaran dugaan tersebut.
"Maksud pernyataan Boyamin Saiman itu kami yakin biar kami tetap semangat terus mencari dan menangkapnya.
Baca Juga: Kapolres Nganjuk Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
Tapi begini saja ya, bila memang Boyamin punya informasi dan data akurat soal kematian DPO KPK dimaksud, silakan sampaikan langsung kepada penegak hukum terdekat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat diterima Manggarainews, Selasa (2/1/2024).
Lanjut Ali, ia menyebut MAKI seharusnya langsung melapor jika memiliki bukti akurat terkait dugaan Harun Masiku telah meninggal.
Dia mengatakan KPK hingga saat ini juga belum menerima informasi terkait dugaan Harun telah meninggal.
Baca Juga: Kenakalan Remaja Kembali Terjadi, Polisi Bekuk 7 Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan
"Bukan diumbar di ruang publik seperti itu, sejauh ini kami pun belum memperoleh informasi soal hal dimaksud," ujarnya.
Ali mengatakan KPK sudah bekerja sama dengan penegak hukum di dalam negeri maupun luar negeri untuk menangkap semua buron, termasuk Harun Masiku.
"Tapi KPK sejak awal sudah membangun kerja sama sama dengan penegak hukum lain dalam pencarian para buron KPK,
Baca Juga: Keren! Diakhir 2023 Kasus Narkoba Penyalahgunaan Narkoba di Jember Turun
tidak hanya di dalam negeri namun juga bekerjasama dengan negara lain dan sampai hari ini, kami terus berupaya melakukan upaya pencarian semua sisa DPO KPK.
Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan," ujarnya.
Sumber : detik.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022