polhukam.id -- Peran Vital Jurnalis dan Keterlibatan Media Massa Diungkap Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, memimpin acara Refleksi Kinerja Tahun 2023 yang menghadirkan ratusan media dari berbagai platform. Acara ini tidak hanya memperkuat hubungan antara Mahkamah Agung dan media massa tetapi juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyoroti peran krusial jurnalis dalam membangun kepercayaan publik. Ditekankan bahwa pers bukan hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai pilar utama pembentukan dan pengaruh persepsi masyarakat dalam sistem demokrasi.
Menurut Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, pers dan Mahkamah Agung memiliki titik singgung yang tak terelakkan. Mahkamah Agung, sebagai lembaga kehakiman, memiliki tanggung jawab besar untuk menegakkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Di sisi lain, pers bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi suara aspirasi masyarakat.
Sebagai seorang Guru Besar Universitas Diponegoro, Ketua Mahkamah Agung mengharapkan agar rekan-rekan media dapat menjadi mitra dalam membangun citra badan peradilan yang agung di seluruh Indonesia.
Sinergi antara Mahkamah Agung dan pers diharapkan dapat mencapai tujuan yang sama, yaitu kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi datang dari perwakilan media yang hadir, termasuk SS Budi Raharjo, Pemred Majalah MATRA yang juga Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia. Budi jojo menyampaikan penghargaan untuk inovasi-inovasi Mahkamah Agung sepanjang tahun 2023.
Acara yang dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas, Rizkiyansyah, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar, para pejabat Eselon I, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. Seluruh aparatur peradilan dari pelosok Indonesia juga menyaksikan acara tersebut melalui kanal YouTube Mahkamah Agung.
Refleksi Kinerja Tahun 2023 menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara kehakiman dan media adalah langkah penting dalam menjaga fondasi demokrasi yang kokoh di bumi Indonesia.
Transparansi dan akuntabilitas yang diperlihatkan dalam acara tersebut memperkuat ikatan antara Mahkamah Agung dan pers, menciptakan sinergi yang mengilhami kepercayaan publik.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hariankami.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022