BOJONEGORO - Kembali terjadi kenakalan remaja, Polres Bojonegoro, berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan
Peristiwa tersebut menimpa seorang remaja berinisial DKS (14) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro,
Baca Juga: Keren! Diakhir 2023 Kasus Narkoba Penyalahgunaan Narkoba di Jember Turun
Dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi sepanjang tahun 2023. Kamis (28/12/2022).
“Yang paling update adalah kemarin kejadian tanggal 10 Desember 2023, kasus penganiayaan di wilayah Kecamatan Dander.
Alhamdulillah tersangkanya beberapa hari yang lalu sudah tertangkap sejumlah tujuh orang. Termasuk pelaku utama pembacokan.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
Baca Juga: Awal 2024! Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 2.925 Personel di Penghujung Tahun 2023
Sementara itu, salah satu pelaku utama pembacokan yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut saat ditanya mengaku dirinya tidak kenal dengan korban.
Menurut pengakuannya, saat itu dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras dan setelah melakukan penganiayaan dan pembacokan dirinya bersama teman-temannya langsung ngopi di salah satu warung.
Kapolres Bojonegoro juga menyampaikan setidaknya tujuh orang pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan inisial AS, BS, ME, MS, RA, FF, M ke tujuh pelaku berasal dari Bojonegoro.
Kronologi kejadian tersebut, saat itu korban habis nongkrong dan akan pulang ke rumah di Kecamatan Dander, dengan mengendarai sepeda motor Honda CB150R nomor polisi S 6182 ABV.
Saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), korban hendak mendahului rombongan pelaku yang berjumlah kurang lebih 15 sepeda motor yang semua berboncengan 2-3 orang.
Tiba-tiba korban dipepet dan disuruh berhenti oleh rombongan pelaku tersebut dan selanjutnya korban disuruh melepas bajunya, kemudian korban dikeroyok dan dibacok oleh anggota rombongan pelaku tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022