Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu, Polisi Periksa Nahkoda dan ABK Kapal

- Selasa, 02 Januari 2024 | 17:30 WIB
Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu, Polisi Periksa Nahkoda dan ABK Kapal

polhukam.id - Kapal Tongkang Pasific Star 8001 pengakut batubara yang lepas kendali di Sungai Musi sehingga menabrak dermaga di kawasan 7 Ulu Palembang, pada Selasa (02/01/24) sekira pukul 07.30 WIB.

Peristiwa itu bermula tongkang tersebut lepas tali penarik tugboat HPS terputus sehingga membuat tongkang menjadi lepas kendali dan terbawa arus Sungai Musi. 

Atas peristiwa tersebut, anggota Satpolairud Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi.

Baca Juga: Tongkang Batubara Lepas Kendali, Rusak Dua Aset Milik Pemkot Palembang

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira, saat diwawancarai di TKP membenarkan peristiwa tersebut.

"Untuk saat ini, Kami lagi melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi, serta meminta keterangan nahkoda kapal tugboat tersebut," katanya.

Kompol Suprawira menjelaskan bahwa kapal Tugboat HPS dengan muatan batubara berasal dari arah Musi IV dengan menuju ke arah Musi VI, ketika tiba di bawah jembatan Ampera kapal menyenggol dermaga di TKP. 

Baca Juga: Tali Putus, Dermaga 7 Ulu Berantakan Akibat Hantaman Tongkang Batubar

"Diketahui dermaga ini merupakan dermaga penumpang, Kami belum menerima laporan dari kementerian Perhubungan. Karena ini wilayahnya masuk dalam kementerian Perhubungan," jelas dia.

Lanjutnya, sehingga pihaknya hanya melakukan olah TKP hingga memintai keterangan para saksi hingga nahkoda dan ABK kapal terkait peristiwa yang terjadi tersebut. 

Baca Juga: Kapal Tugboat Paiton Penarik Tongkang Batubara Terbakar di Ambang Luar Sungai Musi

"Saat ini kita sedang memeriksa para aksi, untuk mengetahui kronologi sebenarnya, untuk Tugboat HPS bermuatan tongkang batubara telah kita amankan dan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap nahkodanya," tutup dia (***)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com

Komentar