Muncul Seruan Aksi Solidaritas Boyolali di Banyuwangi, Begini Penjelasannya

- Selasa, 02 Januari 2024 | 16:30 WIB
Muncul Seruan Aksi Solidaritas Boyolali di Banyuwangi, Begini Penjelasannya

polhukam.id - Pamflet bertuliskan Seruan Aksi Solidaritas Boyolali muncul di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam pamflet Seruan Aksi Solidaritas Boyolali tersebut tertulis kata "Lawan Kekerasan & Intimidasi serentak di Seliruh Banyuwangi,".

Kemudian dituliskan juga jika info lebih lanjut bisa menghubungi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Capres - Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD Kabupaten Banyuwangi.

"Info lebih lanjut hubungi TPD Ganjar - Mahfud Banyuwangi Cp : 08123010xxxx,".

Baca Juga: Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Minta Maaf, Klarifikasi Video Viral Masalah Larangan Hijab

Baca Juga: Relawan Ganjar Mahfud di Boyolali Diduga Dianiaya, Akademisi : Kecam dan Mengutuk Keras

Terkait munculnya pamflet Seruan Aksi Solidaritas Boyolali di Banyuwangi tersebut dibenarkan Ketua TPD Ganjar - Mahfud Kabupaten Banyuwangi, Eko Sukartono.

"Benar pamflet tersebut kami buat untuk memberitahukan kepada warga Banyuwangi yang ingin ikut partisipasi dalam acara aksi solidaritas tersebut," kata Eko Sukartono, Selasa 2 Januari 2024.

Eko Sukartono menjelaskan jika hasil dari diskusi yang dilakukan hari ini, rencana aksi solidaritas di Banyuwangi tersebut akan dilakukan secepatnya.

Baca Juga: TPD Kabupaten Banyuwangi Ganjar - Mahfud Kutuk Keras Aksi Main Hakim Sendiri Yang Dilakukan Oknum TNI di Boyolali, Rencana Gelar Aksi Solidaritas

Baca Juga: Inilah Doa Bupati Ipuk Fiestiandani di Tahun Baru 2024 untuk Banyuwangi

"Rencana dilakukan secepatnya, kepastian waktunya masih nunggu hasil kordinasi selanjutnya," terangnya.

Lebih lanjut Eko Sukartono menyebut jika aksi solidaritas ini dilakukan guna memberikan support mental terhadap para korban, serta dapat menjadi pelajaran kedepan kepada semua pihak agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi hal apapun.

"Semoga aksi solidaritas ini bisa memberikan suport secara mental terhadap para korban bahwa siapa pun dan pihak apapun tidak bisa main hakim sendiri, jika itu terjadi maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil," lanjutnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com

Komentar