polhukam.id -James Loodewky Tomatala (61) Tega memutilasi istrinya Ni Made Sutarni (55). Peristiwa mutilasi itu terjadi di rumahnya di Jalan Serayu No. 6 RT 4 RW 02 Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang.
Melalui Kanit IV Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah megungkapkan bahwa korban Ni Made Sutarini (55) dibunuh tersangka pada Sabtu 30 Desember 2023, seusai dijemput paksa dari Taman Krida Budaya (TKB) di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. Usai membunuh menghabisi istrinya, tidak sampai disitu tersangka juga memotong-motong (mutilasi) jasad korban yang tidak lain istrinya menjadi beberapa bagian terpisah
Baca Juga: Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Andika Perkasa Tanggapi Dandim Boyolali soal Relawan Ganjar Dianiaya
"(Dimutilasi) Saat itu juga, Jadi kurang lebih setelah itu setelah menghabisi nyawa kurang lebih jam 10-an, sudah mulai pelaksanaan, sudah selesai, sudah dikumpulkan, ditaruh di bak, baik itu tangan kaki, maupun kepalanya, cuma badannya saja tidak ditaruh di bak," Ungkap Ipda Aji Lukman Syah, saat ditemui awak media pada Selasa pagi (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.
Setelah itu, pada Minggu 31 Desember 2023 kemudian tersangka tiba-tiba memanggil salah satu tetangga yang merupakan teman korban, yang pada saat itu ada di rumah tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan bahwa tersangka meminta bantuan terhadap teman korban tersebut untuk mengangkat barang-barangnya
"Dia mengatakan bahwa tolong bantu saya mengangkat barang. Kemudian si temen itu oke," Ungkap Aji.
Setelah sampai di rumah tersangka tersebut, tiba-tiba saja James Loodewyk Tomatala itu memperlihatkan ke teman korban tersebut bahwa ia telah menghabisi nyawa dan memotong-motong (mutilasi) tubuh istrinya. Bahkan tersangka sempat menunjukkan lokasi ember di mana potongan tubuh korban simpannya, hal ini sempat membuat tetangganya ketakutan dan melarikan diri.
Baca Juga: TKN Minta Bawaslu Jakarta Pusat Pastikan Terkait Informasi Pemanggilan Gibran
"Sesampai di rumah masih tersangka ini bilang, istri saya sudah ketemu dan sudah saya bunuh dikasih tunjuk (sambil mengarahkan ke ember). Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari, kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu," Terangnya.
Pasca tetangganya yang tidak lain merupakan teman merupakan itu melarikan diri, kemudian tersangka bergegas mendatangi Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu pagi, Diduga pelaku takut.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek blimbing, "Di sisi lain si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu. Akhirnya di bawalah ke Polres," ungkapnya.
Ramai diberikan bahwa Sebelumnya kejadian pembunuhan dan mutilasi dengan korban diketahui bernama Ni Made Sutarini warga Jalan Serayu Nomor 6, RT 4 RW 2 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Mayat korban tersebut dievakuasi dari rumahnya Untuk kemudian dilarikan Ke RSSA Malang untuk dilakukan otopsi. Kini masih menghubungi keluarga korban untuk meminta persetujuan terkait autopsi. Kebetulan keluarga (anak korban) ada di Bali," Ungkapnya.
Selain melakukan evakuasi terhadap jenazah korban, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022