polhukam.id: Kawasan terintegrasi berupa resort, restoran, wisata edukasi hingga pondok pesantren (ponpes) berbasis bisnis bakal dibangun di kawasan Kali Pepe Land, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Lahan seluas 50 hektar yang berada di pinggir aliran Sungai Kali Pepe itu akan dijadikan sarana edukasi dan menciptakan wirausaha baru. Saat ini pembangunan baru mencapai 50 persen.
"Ada wisata edukasi, nanti pensiunan-pensiunan itu bisa memanfaatkan dan kita didik dengan memberikan pelajaran pelatihan sehingga bisa menjadi wirausaha," jelas pemilik Kali Pepe Land, Puspo Wardoyo, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Ide Cemerlang, Program Debat Visi Misi Para Caleg Direspon Positif Berbagai Kalangan
Selain itu, akan ada pondok pesantren yang santrinya bakal dididik menjadi pengusaha. Mereka yang belajar di sana, tidak dipungut biaya alias gratis.
"Pondok pesantren berbasis bisnis gratis. Lulus jadi pebisnis. Harapannya banyak pengusaha muslim yang muncul, misalnya ada 4 ribu pengusaha muslim baru saja, dan mereka mau berbagi maka bisa mengurangi masalah ekonomi dan sosial," kata Owner Wong Solo Grup itu lagi.
Di kawasan itu juga dibangun resort dengan 150 kamar dengan sasaran keluarga. Keberadaan resort tersebut juga menambah fasilitas tempat makan yang sudah dibangun sebelumnya.
Ada juga bangunan untuk acara-acara pertemuan eksklusif maupun acara-acara yang mengundang banyak orang. Seperti untuk arisan, pengajian, bahkan juga disediakan sarana untuk pentas musik.
"Untuk area panggung bisa menampung sekitar 5.000 orang. Target selesai 5 tahun mendatang saat ini masih pembukaan awal," ujarnya.
Keberadaan Kali Pepe Land tersebut diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di kawasan tersebut. Menyusul semakin berkembangnya pariwisata di kawasan Solo Raya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022