Kertosono - Dua pasang muda-mudi yang tengah asyik berbuat mesum di dalam kamar kos, kelabakan saat digerebek warga secara baramai-ramai.
Penggerebekan pasangan mesum tersebut, terjadi di rumah kos yang ada di jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 2, Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.Senin (1/1/2024) malam 18.00 WIB
Baca Juga: Ambyar! Warga Kertosono Curigai Rumah Kos Jadi Tempat Prostitusi
Kukuh Harianto Ketua RW langsung melaporkan hasil penggerebekan pasangan mesum ini ke polisi.
"Dari laporan tersebut, kami langsung mendatangi lokasi dan menemukan empat muda-mudi yang telah digerebek warga," ungkapnya.
Babinsa koramil 0810/Kertosono menyebutkan, keempat muda-mudi yang digrebek saat berbuat mesum tersebut yakni laki-laki asal Lengkong bersama perempuan, serta laki-laki asal kediri dengan perempuan yang diduga open booking (OB)
Mereka semuanya masih berstatus bukan pasangan suami istri saat kepergok sedang berada di dalam kos-kosan
Sementara itu Wagiyo warga masyarakat banaran yang pada waktu itu ikut mengrebek kos-kosan mengatakan, rumah kos tersebut selama ini dikenal sebagai rumah kos bebas karena pemilik kos tidak tinggal di rumah tersebut.
Baca Juga: Apresiasi Apkam Amankan Situasi Jelang Pemilu dan Nataru dari Radikalisme
Kondisi ini banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum
"Kami sering melihat pasangan muda-mudi keluar masuk rumah kos tersebut, dugaan saya, gym Spartan dibuat mesum.
Warga yang resah dengan kondisi tersebut, langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan mesum di kamar kos," ujarnya
Hasil dari penggerebekan warga tersebut, ditemukan dua pasangan mesum dari dua kamar yang berbeda.
Baca Juga: Mengapresiasi Gerak Cepat Aparat Keamanan Kejar KST Papua Penembak Pos Maybrat
Keempat muda-mudi yang tertangkap tengah berbuat mesum itu, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Kertosono, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manggarainews.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022