METRO SULTENG - Keberhasilan Polres Morowali Utara (Morut) dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan di Wilayah Hukum Polres Morowali Utara mendapat apresiasi dari kalangan Masyarakat atas kinerja yang dicapai pada tahun 2023.
Terkait hal tersebut Kapolres Morowali Utara AKBP. Imam Wiyanto melalui Kasatreskrim AKP. Arsyad Maaling,SH MH, dihadapan sejumlah awak media jelang 1 Januari 2024 di ruang kerjanya, memaparkan sejumlah kasus yang bisa menekan angka kejahatan maupun kasus - kasus lainnya.
Seperti kasus di PT.GNI yang terjadi beberapa waktu lalu, sekitar 19 tersangka sudah dimajukan ke Pengadilan.
Baca Juga: Rayakan Pergantian Tahun, Ini Pesan Penting Gubernur Sulteng
"Kami Polres Morut selesai melaksanakan tugas tersebut, hanya saja kami tidak memonitor sudah sejauh mana perkembangannya," tutur AKP.Arsyad kepada beberapa awak media Minggu 31/12/2023 diruang kerjanya.
Lebih lanjut di jelaskan AKP. Arsyad, terkait kasus Curanmor sekitar 20 unit yang terjadi beberapa pekan lalu, kami sudah tangani dan berhasil membongkar kelompok sindikatnya yang adalah orang-orang kegiatannya memang beraktifitas Curanmor selama itu, sehingga trend angka curanmor bisa menurun.
Tak hanya itu mantan Kasatnarkoba Polres Morut ini mengatakan, di akhir bulan November 2023, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang tersangkanya sudah ditahan, meski demikian masih ada sejumlah kasus jadi PR yang sedang di upayakan penyelesaiannya.
"Termasuk penyelesaian kasus-kasus yang dilihat dari aspek sosial dimana yang pertama jika kasus itu melibatkan seorang anak dibawah umur dan sebagainya, olehnya itu kita menggunakan cara Restorasi Justice atau pembinaan-pembinaan dengan melibatkan beberapa instansi terkait, dengan anak usia dini yang berhadapan dengan hukum apakah dia sebagai korban atau sebagai pelaku, dan Alhamdulillah bisa kita tangani dengan baik," cetusnya.
Juga yang tak kalah pentingnya, kata AKP.Arsyad, kasus-kasus yang kita selesai selama dua tahun belakang ini, terakhir tercatat mengalami angka kenaikan, meski tidak semuanya, namun keberhasilan kita menurunkan angka tindak pidana yang terjadi sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Baca Juga: Tahun 2023, Dana Aspirasi Anggota DPR RI Anwar Hafid Teralokasi di Morowali Utara Sebesar Rp 103 M
"Tentunya kami juga melakukan tindakan-tindakan atau kebijakan-kebijakan antisipasi atau Crime Prepection dari segala potensi-potensi kegiatan dengan upaya Preentif dan Prepentif, ini yang kami lakukan dengan senantiasa mengingatkan kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Morowali Utara agar berhati-hati dalam bertindak melakukan main hakim sendiri ketika menemukan adanya kejahatan, seperti pencurian dan tidak kejahatan lainnya, apabila menemukan hal-hal tersebut, langsung dilaporkan lalu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti dan di proses hukum.
Disampaikan juga kepada masyarakat bahwa hal keberhasilan Polres Morut dalam mengungkap kejahatan serta penyelesaiannya dan penyelesaian perkaran selama ini, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat termasuk didalamnya rekan-rekan media atau wartawan yang mempublish dalam bentuk informasi edukasi tidak dalam bentuk provokasi, ini adalah wujud kemitraan Polres Morut dan Jurnalis, apalagi menjelang hajatan nasional Pemilu 2024, dimana posisi kondisi Kamtibmas di Morut dalam kondisi baik-baik saja.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Resolusi Tahun 2024, Jangan Sekedar Teori,.Wujudkan Penuh Optimisme
"Olehnya itu di harapkan rekan-rekan jurnalis tetap bersama menciptakan suasana Kamtibmas yang sejuk, aman dan damai diwilayah Hukum Polres Morowali Utara dan mempertahankan kemitraan yang selama telah berlangsung dengan baik, tentunya dengan sinergitas yang positif dalam mengabarkan kondisi yang kondusif di Morowali utara," pinta Kapolres Morowali Utara melalui Kasatreskrim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022