HALLO.DEPOK.ID - Pembunuhan Sadis di Malang: James Mutilasi Istri jadi 10 Bagian, Kisah Tragis di Jalan Serayu.
Malang - Kejadian mengerikan terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, ketika James Lodewky Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini.
Insiden ini menyisakan duka mendalam di masyarakat setempat.
Latar Belakang Kasus.
Menurut informasi dari sumber terpercaya, James awalnya menjemput Ni Made yang tengah menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya.
Ni Made tidak pulang selama hampir setahun karena tidak tahan menghadapi perselisihan di rumah tangga.
Baca Juga: Gak Ada Hati, Korban Mutilasi Disimpan di Koper Dibuang Kesemak-semak di Bogor
Tersangka menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB dan kemudian bertemu dengannya sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada pembunuhan tragis.
Kejadian di Rumah Keluarga Tomatala
Ketika kembali ke rumah, James dan Ni Made terlibat cekcok hebat yang berakhir dengan James memukul kepala dan mencekik istrinya hingga tewas.
Tanpa belas kasihan, James kemudian melakukan aksi mutilasi yang mengerikan.
Ia memotong tubuh Ni Made menjadi 10 bagian dan meletakkannya di depan teras rumah.
Kompol Danang, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, menjelaskan, "Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Empat Anak, Makam yang Menyimpan Duka Mendalam di TPU Perigi Depok
Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember."
Motif Pembunuhan dan Penyerahan Diri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022