KABAR INAPIRASI.COM - Apes benar nasip maling HP ini. Maksud hati kabur membawa barang curian malah ketangkap polisi.
Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di salah rumah warga Jalan Subur Dalam No.9 RT4/ RW08, Menteng Atas, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan percobaan pencurian terjadi pada Jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Tahun Baru, Apanya yang Baru?
Pelaku yang ditangkap tersebut berinsial J (54).
Adapun kronologi kejadian, lanjut Arif, saat itu pelaku menyelinap ke dalam rumah dan mengambil dua buah ponsel yang tergeletak di karpet ruang tamu.
Namun, aksinya kepergok pemilik rumah.
"Pada saat korban sedang makan mendengar orang masuk ke dalam rumah, karena curiga kemudian korban dari balik almari bufet menengok ke ruang tamu dan melihat pelaku mengambil dua unit HP," ungkap Arif Oktora saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Desember 2023.
Baca Juga: 28 Link Twibbon Tahun Baru 2024 Bisa Dijadikan Foto Profil atau Status di Facebook dan Instagram
Korban kemudian berteriak maling, sehingga pelaku kabur dengan membawa dua unit HP itu dengan mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Minangkabau.
Namun, pelariannya digagalkan petugas dan warga sekitar.
"Pelaku bèrhasil diamankan oleh patroli gabungan Polsek Setiabudi beserta penjaga siskamling, Setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit HP merk Realme C3, satu buah boks HP Realme C3 dan satu buah boks HP iPhone 13.***
Selalu update info terkini polhukam.id di GOOGLE NEWS. Simak breaking news dan berita pilihan melalui kanal Telegram “Kabar Inspirasi Update”. Klik https://t.me/kabarinspirasiupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarinspirasi.com
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto