Surabaya - Jajaran Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kemenkumham Jatim) telah menerbitkan sebanyak 531.146 paspor selama tahun 2023.
Meski demikian, terdapat 2.472 permohonan paspor yang ditolak oleh instansi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono itu.
"Penerbitan paspor sebanyak itu dilakukan di sembilan kantor imigrasi yang tersebar di Jawa Timur," ungkap Heni Yuwono pada 30 Desember kemarin.
Baca Juga: Perempuan di Malang Jadi Korban Pembunuhan dan Mutilasi, Pelaku Ternyata
Sembilan kantor imigrasi ini didukung oleh delapan Unit Layanan Paspor (ULP), tiga unit kerja kantor imigrasi, dan sembilan booth di mall pelayanan publik.
Heni menjelaskan bahwa kota-kota besar dengan jumlah pemohon yang signifikan menyediakan ULP dan mall pelayanan publik.
Sementara itu, kabupaten atau kota yang jauh dari kantor imigrasi dapat memanfaatkan unit kerja kantor imigrasi.
Penerbitan paspor tertinggi di Jatim tercatat di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Data menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Juanda dan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak menjadi yang paling produktif dalam menerbitkan paspor.
"Lebih dari 48 persen paspor di Jawa Timur, atau sebanyak 258.837 paspor, diterbitkan di dua kantor imigrasi yang berada di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," terang Heni.
Baca Juga: Sejumlah Kasus Tak Selesai di Tahun 2023, Begini Kata Kapolres Tuban
Meski demikian, Kemenkumham Jatim tetap menjunjung tinggi kualitas pelayanan di setiap kantor imigrasi dengan menerapkan sistem kuota per hari.
Sistem ini terintegrasi dalam aplikasi M-Paspor, diharapkan dapat meningkatkan optimalitas pelayanan paspor kepada pengguna layanan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022