BUGUL KIDUL, Radar Bromo - Selain mengamankan Muji yang menjadi terduga pelaku, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga telah membawa jenazah untuk diotopsi di RS Bhayangkara Porong. Polisi langsung mendalami kasus ini.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto mengatakan, setelah olah dan mengamankan TKP, pihaknya membawa pelaku untuk diperiksa.
Apa motif pembunuhan? Kata Rudy, belum mengarah ke perampokan. Sebab barang bukti milik korban belum ada yang diambil. Pemeriksaan sementara pelaku ada dendam lantaran sebelumnya sakit hati.
Di sisi lain, pihaknya juga memanggil sejumlah saksi. Di antaranya Ketua RW Kelurahan Bugul Lor Arif, Chusnul sekaligus pacarnya dan tiga saksi lainnya. Mereka sudah dimintai keterangan di ruang Pidum Mapolresta.
Dari kabar yang ada, motif sakit hati ini bisa jadi benar adanya. Bahkan ada kabar, Muji yang menjadi terduga pelaku, pernah melamar Chosidah namun ditolak.
Namun insiden ini memantik kesedihan. Tak terkecuali warga SMPN 1 Kota Pasuruan, yang kemarin datang ke rumah korban.
Baca Juga: Sadisnya, Ibu dan Anak di Kota Pasuruan yang Dibunuh dengan Dibekap oleh Tetangga
“Mendiang adalah murid yang baik. Sering membantu guru dan orangtuanya. Dia menjadi ketua kelas di sekolah,” beber salah satu guru di lingkungan SMPN 1 Kota Pasuruan.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pembunuhan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Sabtu (30/12) pagi.
Korbannya adalah Chosidah, 54, warga RT 1/RW 4, dan anaknya Achmad Fauzi Ferdiansyah, 14. Jenazah keduanya terikat tali dengan mulut dibekap kain.
Terduga pelaku pembunuh keduanya adalah Muji, 30. Dia adalah tetangga korban yang rumahnya tepat berada di belakang rumah korban tersebut. Muji juga dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022