Ditanyai Pergantian Ketua KPK Baru, Jokowi Beri Jawaban Normatif

- Minggu, 31 Desember 2023 | 00:00 WIB
Ditanyai Pergantian Ketua KPK Baru, Jokowi Beri Jawaban Normatif

polhukam.id, Jakarta – Firli Bahuri telah dipecat dari KPK berdasarkan surat Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Awalnya, Firli diberhentikan sementara setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Setelah dinyatakan bersalah dan divonis etik berat oleh Dewan Pengawas KPK, Jokowi menandatangani surat pemberhentian Firli dari KPK.

Baca Juga: OTT di Malut, KPK Tangkap 18 Orang Termasuk Gubernur

Baca Juga: Bertolak ke Ternate, KPK Segel dan Geledah Kediaman Gubernur Malut

Dengan pemberhentian ini, komposisi pimpinan KPK yang semula lima orang menjadi empat orang.

Jokowi sedang memproses pengganti Firli, dan ketika ditanya mengenai waktu penunjukan Ketua KPK baru.

"Masih dalam proses semuanya. Ya aturan kita ikutin semua," kata Jokowi pada wartawan setelah menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com

Komentar

Terpopuler