polhukam.id - Tawuran pada saat hiburan musik di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, beberapa waktu lalu memakan korban jiwa. Dalam peristiwa ini polisi menetapkan 8 orang tersangka.
Dari 8 tersangka, 5 diantaranya masih anak-anak. Tiga tersangka dewasa yakni, BSA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, MSAR (18), asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, dan MKA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Sedangkan tersangka yang masih anak-anak yakni, FM, DF, AA. Ketiga bocah berusia 17 tahun itu merupakan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Berikutnya adalah AH (17) dan MI (16). Keduanya tercatat berdomisili di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Kurang dari 24 jam, 8 tersangka ini berhasil kita amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat (29/12/2023).
Agus menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di dua lokasi berbeda dengan selisih waktu 10 menit pada Senin malam (25/12/202) lalu.
"Lokasi yang pertama berada di pertigaan selatan SMAN 1 Purwoharjo, dan kejadian kedua berlangsung di pertigaan sebelum jembatan dekat SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo," bebernya.
Agus melanjutkan, terdapat dua korban dalam peristiwa itu. Yakni AW (18), pelajar asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran dan KT (22), warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.
AW meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Sementara KT mengalami luka berat di bagian kepala.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Berpisah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Usut Korupsi Minyak Mentah, Kejaksaan Geledah Terminal BBM Milik Pertamina Patra Niaga di Cilegon
UU Kewarganegaraan Digugat ke MK, Pemohon Bawa-Bawa Anies hingga Raffi Ahmad
Beberapa Keganjilan Perkembangan Kasus Pagar Laut, Agung Sedayu Group Kena Senggol!
Geger! CERI Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Petinggi Pertamina, Blending BBM Tak di Kilang?