polhukam.id - Peredaran gelap narkoba di Banyuwangi, Jawa Timur masih tinggi di tahun 2023
Hal itu terlihat dalam data hasil ungkap kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi selama bulan Januari sampai Desember 2023.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Muhammad Khoirul Hidayat mengatakan, pada tahun 2023 ini, terdapat 143 kasus dan mengamankan 166 tersangka.
Baca Juga: Innalillahi! Wisatawan TWA Kawah Ijen Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Liburan Akhir Tahun
Dalam kasus narkoba di Banyuwangi ini, ada beberapa wilayah yang dianggap banyak peredaran barang haram ini.
Setidaknya ada enam wilayah kecamatan di Banyuwangi yang menjadi singgahnya narkoba ini.
“Sebanyak 27 kasus orang pengguna, dan 116 kasus ini adalah pengedar,” jelas Kasat Narkoba Khoirul.
Barang bukti narkoba hampir 1 kilogram sabu, ganja 11 gram, ekstasi, dextro, 134 ribu pil trex, dan alat perlengkapan yang digunakan untuk narkoba.
“Peredaran narkoba di Banyuwangi ini kebanyakan di wilayah Kecamatan Genteng, Rogojampi, Glagah, Muncar, Kalipuro, dan Banyuwangi Kota," jelasnya.
Bahkan ada beberapa residivis dalam kasus narkoba di Banyuwangi ini. Setidaknya ada tiga orang yang menjadi sorotan.
"Residivis tersangka narkoba yakni D, A, C,” pungkasnya saat pers rilis ungkap kasus akhir tahun di Polresta Banyuwangi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022