Setahun, 40 Motor Raib di Area Kota Mojokerto dan Utara Sungai, Paling Sering Dicuri saat Siang Hari

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 08:00 WIB
Setahun, 40 Motor Raib di Area Kota Mojokerto dan Utara Sungai, Paling Sering Dicuri saat Siang Hari

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi tindak kriminalitas di Kota Mojokerto.

Setidaknya 40 laporan motor digondol maling mampir di meja Satreskrim Polres Mojokerto Kota selama tahun 2023.

Dari 40 kasus tersebut, hanya 15 unit kendaraan atau 37,5 persen yang berhasil diungkap dan dikembalikan ke pemiliknya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat pemaparan indeks kriminalitas kemarin.

Berdasarkan data, jumlah kasus curanmor di tahun 2023 mengalami penurunan ketimbang tahun 2022, yakni sebanyak 64 kasus.

Sedangkan penyelesaiannya, mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu yang hanya 29 persen atau 19 kasus yang berhasil diungkap.

’’Kasus curanmor ada 40 kasus. Secara umum, jumlahnya menurun dari tahun 2022, sedangkan penyelesaiannya meningkat,’’ ujarnya.

Dari 40 kasus tersebut, sebagian besar pelaku cukup mudah dalam mendapatkan motor incarannya, yakni dengan memanfaatkan kelengahan pemiliknya dengan jumlah 24 motor.

Disusul dengan cara merusak kunci ganda sebanyak 16 motor. Untuk waktu operasional pelaku, sebagian besar juga didominasi dengan rentang waktu mulai pukul 12.00-15.00.

’’Paling tinggi untuk kasus curanmor pada siang hari. Kemungkinan ini waktu korban bekerja atau saat kendaraannya ditinggal,’’ tandasnya.

Secara umum, Daniel juga menegaskan jika kasus kriminalitas di Kota Onde-Onde dan utara sungai mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Atau dari 406 kasus di tahun 2022, turun menjadi 396 kasus di tahun 2023. ’’Kasus menurun tapi dengan penyelesaian kasus yang naik dari 63 persen menjadi 83 persen,’’ tambahnya.

Selain kasus curanmor, beberapa kasus lain juga turut mendominasi, yakni penipuan yang jumlahnya mencapai 79 kasus.

Dengan kasus yang lebih banyak adalah penipuan berkedok investasi arisan. Sementara Untuk kasus narkoba, juga turun dari 108 kasus di tahun 2022 menjadi 94 kasus di tahun 2023.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu dengan total berat mencapai 1 kilogram lebih, atau setara 1.016 gram.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com

Komentar