BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan, masyarakat dilarang menyalakan petasan atau menggelar pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.
Serta dilarang konvoi di jalan raya. "Kami ingatkan masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan konvoi. Sebab itu membahayakan," kata Sabana, Jumat (29/12).
"Kami harapkan agar masyarakat bisa menuruti," harapnya.
Setidaknya, ada 500 personel gabungan yang akan diterjunkan pada malam pergantian tahun nanti.
Personel Polresta Banjarmasin dibantu Polda Kalsel, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pramuka.
"Disebar ke sembilan titik keramaian. Seperti Siring 0 Kilometer, Pasar Sudimampir, Taman Kamboja, bundaran Hotel A, Menara Pandang, Siring Balai Kota, Patung Bekantan, Taher Square dan Kota Lama. Termasuk beberapa titik lain yang menjadi pusat warga berkumpul," jelasnya.
Secara khusus, Kapolresta mengantisipasi kerawanan tawuran, balapan liar, dan aksi geng motor.
"Termasuk balapan liar yang menjadi atensi kami. Ada tim khusus dari Polresta yang akan berpatroli dan bersiaga," pungkasnya.
Editor: Syarafuddin
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022