polhukam.id, RAWAMANGUN - Tim Penyidik JAM PIDSUS Sita 17 Keping Logam Mulia 1.700 Gram di Kantor UBPP LM Jakarta Timur Terkait Kasus Korupsi Emas
Pada Kamis, 28 Desember 2023, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan di Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Jakarta Timur.
Penggeledahan UBPP LM di Jl. Pemuda No.1, RT.2/RW.7, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Pemuda Optimis, Prabowo Gibran Deklarasi di Surakarta Jawa Tengah untuk Pemenangan Pilpres
Penyitaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan tindak lanjut tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita 17 keping logam mulia seberat 1.700 gram, bersama dengan dokumen terkait dugaan tindak pidana.
Barang bukti ini diduga hasil kegiatan yang tidak sah dalam pengelolaan usaha komoditi emas.***
Tim Penyidik masih aktif mendalami korelasi antara barang bukti yang ditemukan dan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
**Judul SEO:**
"Sitaan Logam Mulia 1.700 Gram: Tim Penyidik JAM PIDSUS Ungkap Kasus Korupsi Emas di Jakarta Timur"
**Meta Tag Google Discover:**
"Penyelidikan Korupsi Emas: 17 Keping Logam Mulia Disita di UBPP LM Jakarta Timur, Tim JAM PIDSUS Terlibat"
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022