Hanya Sanggup Beri 20 Suara, Oknum Caleg Lampura Naik Pitam Lalu Aniaya Warga

- Jumat, 29 Desember 2023 | 22:30 WIB
Hanya Sanggup Beri 20 Suara, Oknum Caleg Lampura Naik Pitam Lalu Aniaya Warga

Hanya Sanggup Beri 20 Suara, Oknum Caleg Lampura Naik Pitam Lalu Aniaya Warga

Lampung Utara, polhukam.id - Ada-ada saja ulah oknum caleg satu ini. Diduga karena rekannya hanya menyanggupi 20 suara di Pileg 14 Februari 2024 m3ndatang ia pun naik pitam. Oknum caleg ini kemudian diduga menganiaya rekannya tersebut.

Adalah Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dari Partai Demokrat H.Abadi, dilaporkan Warga ke SPKT Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara, Jum’at Sore (29/12/2023)

Dalam laporan pengaduan dengan Nomor LP/B/513/B-1/ XII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 Desember 2023 Pukul 15.46 WIB.


Korban Toni Rizal, Warga Talang Jembatan RT 007 RW 007 Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara mengadukan H.Abadi Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 5 dari Partai Demokrat lantaran dianiaya terlapor saat berada rumah terlapor.
Dari pengakuan korban Toni jika dirinya sebelumnya pernah satu kali main ke rumah terlapor yang diketahui sedang menyalonkan diri sebagai anggota legislatif provinsi.

Saat itu korban dan terlapor sempat mengobrol soal bantuan suara untuk pencalegkan terlapor.


Oleh pelapor keinginan terlapor H.Abadi disanggupi pelapor yang kemudian diberikan uang rokok untuk pelapor sebagai imbalan atas bantuan mengkampanyekan pelapor.
Namun selang beberapa lama pelapor baru sempat kembali bertemu dengan terlapor Jum’at, (29/12/2023) sekitar pukul 11.45 WIB, di rumah pelapor bersama rekannya Sandy.


Saat bertemu terlapor Toni mengaku bila menyampaikan bila dirinya hanya bisa membantu suara pencalegkan terlapor sebanyak 20 suara saja di desanya.

Sementara rekannya Sandy menunggu di teras rumah.

Mendengar pengakuan pelapor Toni, terlapor H.Abadi langsung naik pitam dan menampar korban sambil berkata: “Kamu mainin saya ya, kamu gak tau siapa saya,” ujar Toni saat melakukan Visum di RSU Ryacudu Kotabumi.


Tak puas terlapor kembali memukul korban hingga terkena di bagian wajah dan bibir, sementara pukulan lainnya berhasil dihalau korban sambil mundur ke belakang tanpa melakukan perlawanan.


Terlapor juga meminta korban untuk duduk kembali di ruang tamu rumahnya dan hendak memukul dengan asbak namun dicegah oleh keluarga terlapor lainnya.


“Habis nampar saya pak Abadi sempat mukul ke muka dua kali dan selebihnya bisa saya tangkis dan mundur, sempet nyuruh duduk lagi dan hendak memukul pakai asbak di meja,” ujar Tony.


Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi polres Lampung Utara guna mengadukan kasus penganiayaan yang dideritanya dan melakukan visum di rumah sakit.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bandarlampungpost.com

Komentar