TULUNGAGUNG polhukam.id - Angka Kriminalitas di wilayah Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si saat konferensi pers akhir tahun 2023 yang digelar di halaman Mapolres setempat, Jum'at (29/12/2023).
Dalam Korferensi pers tersebut juga dihadiri, Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekda Tulungagung, Kepala BNN Tulungagung, dari Kajari, Pengadilan, Dishub dan PJU Polres Tulungagung.
AKBP Arsya menyampaikan, selama tahun 2023, pihaknya menangani perkara tindak pidana sebanyak 522 kasus sedangkan penyelesaiannya 542 kasus, artinya presentase penyelesaian perkara 103%. Sementara penyelesaian perkara 2023 dan juga PR di tahun 2022 sedang diselesaikan.
“Kejadian kriminalitas Tahun 2023 sebanyak 522 kasus dan tahun 2022 terjadi 681 kasus, artinya mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau 23%. Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan yang dilakukan kita semua baik dari unsur Forkopimda, masyarakat, tokoh dan media yang bersama-sama menjaga ketertiban di Kabupaten Tulungagung sehingga kejadian di tahun 2023 menurun," ujarnya.
“Jumlah tersangka selama tahun 2023 sebanyak 203 orang (laki-laki 197 orang dan perempuan 6 orang), dimana peristiwa ini didominasi penipuan, curanmor, curat kemudian yang paling banyak terkait dengan penyalah gunaan narkoba," sambungnya.
Baca Juga: Libur Natal, Polres Tulungagung Patroli ke Sejumlah Obyek Wisata, Pengunjung Merasa Aman
Kasus menonjol yang ditangi di tahun 2023, salah satunya terkait kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia TKP MT Haryono. Kasus pembunuhan pasangan suami istri dengan TKP Ngantru, kemudian kasus yang masih dalam proses yaitu kasus perlindungan anak terkait latihan beladiri, dimana korban meninggal dunia usai melaksanakan latihan beladiri dengan TKP SMA Negeri 1 Ngunut.
“Kegiatan bersama dalam menjaga Kamtibmas salah satu indikatornya adanya penurunan kasus tindak pidana yang melibatkan kekerasan secara bersama-sama oleh oknum perguruan silat, dimana ditahun 2023 sebanyak 17 kasus dan tahun 2022 sebanyak 39 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 22 kasus. Ini tidak terlepas dari peran tokoh tokoh perguruan silat yang mengedukasi murid-muridnya untuk tidak terlibat tindak pidana," ungkapnya.
Sedangkan untuk Narkoba tahun 2023, jumlahnya 91 kasus dan penyelesaiannya 91 kasus berarti 100%. Pengungkapan Narkoba Tahun 2023 sebanyak 91 kasus dan tahun 2022 sebanyak 182 kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 91 kasus atau turun 50%.
“Ini berkat kerjasama kita semua adanya binluh dari Polres dan BNN kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba. Dari 91 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang (laki-laki 101 orang dan perempuan 5 orang)," ujarnya.
“Kerja keras bersama ini berhasil mengamankan barang bukti Narkoba Tahun 2023 yakni sabu 305,46 gram, ganja 9,77 gram, extacy 14 butir, pil Alprazolam 390 butir, pil Trihexphenidyl 30 butir, pil Deazepam 1 butir, pIL LL yang banyak disalah gunakan oleh remaja 264.189 butir, 1 galon miras jenis arak dan 688 botol miras berbagai merk," sambungnya.
Baca Juga: Jum'at Curhat, Kapolres Tulungagung: Bagi yang Mudik Nataru Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Lanjut AKBP Arsya, dibidang lalu lintas memang Kabupaten Tulungagung merupakan wilayah yang sering dilalui dari masyarakat wilayah lain apabila memang pengen bepergian juga melintas Kabupaten Tulungagung, untuk laka lantas 1.484 kejadian.
“Ini memang ada peningkatan sebanyak 267 atau 21,94%, yaitu dari 1.217 di tahun 2022 menjadi 1.484 tahun 2023, karena ditahun 2023 kegiatan masyarakat cukup meningkat juga tata berkendaranya memang perlu ditingkatkan kembali melalui sosialisasi sehingga masyarakat lebih berhati-hati," terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto