JAYAPURA (eNBe Indonesia) - Keluarga almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan permohonan maaf atas aksi pembakaran sejumlah ruko di Kota Jayapura saat iring-iringan jenazah dari Sentani, Kabupaten Jayapura menuju ke Koya Tengah, Kota Jayapura pada Kamis (28/12).
"Saya atas nama keluarga menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya atas semua peristiwa yang terjadi," kata Yunus Wonda, Perwakilan keluarga almarhum Lukas Enembe di Jayapura, dikutip Antara, Jumat (29/12).
Menurut Wonda, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah menerima jenazah almarhum Lukas Enembe dengan baik di Jayapura.
Baca Juga: Hari ke-32 Kampanye, Ganjar Pranowo ke Wonogiri dan Boyolali, Mahfud MD ke Banyuwangi
"Namun kami sangat menyayangkan ada beberapa peristiwa di Sentani, Waena dan Abepura yang mengakibatkan terjadinya pemukulan dan perusakan ruko serta restoran dan kantor maupun beberapa kendaraan," ujarnya.
Dia menjelaskan peristiwa tersebut tentu di luar pemikiran, rencana dan skenario dari pada pihak keluarga sebab sebelumnya telah diatur sesuai arahan gereja dan keputusan Sinode Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Papua.
"Jadi sekali lagi atas nama keluarga kami menyampaikan mohon maaf sebab kami ingin kedamaian dan kehangatan dari seluruh masyarakat Papua dalam mengantarkan jenazah almarhum bapak Lukas Enembe dari Sentani sampai ke Koya," katanya lagi.
Baca Juga: Kampanye Hari ke-32, Pasangan Anies Dan Muhaimin Masih di Jawa Timur
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) itu menambahkan pihak keluarga menginginkan semua proses pemakaman almarhum Lukas Enembe harus berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab dengan penuh kedamaian.
Dia menambahkan hal tersebut sesuai dengan motto almarhum saat menjabat sebagai Gubernur Papua yakni "Kasih menembus perbedaan".
"Ini memang di luar dan harapan keluarga kami dan kami berharap semua masyarakat tidak terpengaruh isu yang dapat menimbulkan kekacauan," ujarnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022