SINAR HARAPAN - Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Rishian Krisna dimutasi usai menjalani pemeriksaan oleh pengamanan internal (paminal) Mabes Polri dalam kasus dugaan pemotongan tunjangan dana pengamanan pemilu bagi anggota Polresta Kupang Kota.
"Beliau dimutasi ke pamen Yanma Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Arisandy ketika dihubungi di Kupang, Jumat, 29 Desember 2023.
Kombes Arisandy mengatakan hal itu terkait mutasi terhadap Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna yang diduga tersandung dalam kasus pemotongan tunjangan dana pengamanan Pemilu 2024 bagi anggota Polresta Kupang Kota.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Siskaeee dan 10 Pemeran Lain Sebagai Tersangka Kasus Produksi Video Porno
Kombes Arisandy mengatakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 pengganti Kombes Polisi Rishian Krisna ditempati AKBP Aldinan, RJH Manurung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolresta Kupang Kota.
"Wakapolresta Kupang AKBP Aldinan, RJH Manurung menjadi Kapolresta Kupang Kota," kata Kombes Polisi Arisandy.
Dalam Surat Telegram Kapolri ST 2865 XII Kep. 2023 tanggal 28 Desember 2023 juga dilakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama Polda Nusa Tenggara Timur yaitu Dirpolairud Polda NTT Kombes Nyoman Budiarja dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Polair Bharkam Polri (dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 tahun anggaran 2024.
AKBP Irwan Defri Nasution, Wadirpolairud Polda Kepulauan Babel menempati jabatan yang ditinggalkan Kombes Nyoman Budiarja sebagai Dirpolairud Polda NTT.
Selain itu mutasi juga dilakukan terhadap Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Rahmat Hakim yang dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Gakkum Korlantas Polri (dalam rangka Pendidikan Sespimti Polri dikreg ke 33 tahun 2024) dan Kombes Pol Restika Pardamean Nainggolan sebelumnya sebagai Kepala SPN Polda Kalsel menjadi Dirlantas Polda NTT.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022