Hukrim - Sangat disayangkan, ada 93 narkotika jenis baru yang berasal dari Meksiko masuk ke Indonesia, ungkapan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI I Wayan Sugiri.
"Sebanyak 93 new psychoactive substance (NPS) atau narkotika jenis baru itu paling banyak dari Meksiko dengan mencampur berbagai jenis narkotika tergantung pada bahan racikannya, kemudian masuk Indonesia," ujar Deputi Sugiri, Kamis (28/12/23).
Menurut Deputi Sugiri, dari 93 narkotika jenis baru itu, sebanyak 90 jenis di antaranya telah teridentifikasi dan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 dan 31 Tahun 2023.
Sementara itu, tiga jenis narkotika lainnya masih dalam penelitian.
Meski tidak membeberkan dari mana masuknya barang haram tersebut ke Indonesia, Deputi Sigit memastikan akan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi peredaran narkotika jenis baru itu, salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi laboratorium narkotika yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Sampai dengan tahun 2023, BNN RI telah memiliki satu pusat laboratorium narkotika di Lido, Jawa Barat, dan empat laboratorium narkotika lainnya di Deli Serdang, Sumatera Utara; Baddoka, Sulawesi Selatan; Tanah Merah, Kalimantan Timur; dan Bangkalan, Jawa Timur," jelas Deputi Sugiri.
Baca Juga: Terkini! Massa Antar Jenazah Lukas Enembe Timbul Kericuhan, Kapolri Minta Situasi Dikendalikan
Optimalisasi fungsi laboratorium narkotika tersebut, menurut Deputi Sugiri, efektif untuk mendeteksi dini kasus penyalahgunaan narkotika, termasuk mendeteksi pengguna narkotika jenis baru.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Puslab BNN RI pada tahun 2023, telah dilakukan pengujian terhadap 22.183 sampel, sebanyak 21.531 di antaranya positif narkotika, 9 psikotropika, 5 prekursor, dan 638 sampel lainnya dinyatakan negatif.
Selain itu, BNN RI bekerja sama dengan sejumlah pihak juga akan memperkuat kerja sama pemanfaatan alat Early Warning System (EWS) sebagai upaya sebagai deteksi dini peredaran narkotika.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022