polhukam.id | Banjarmasin - Sat Polairud Polresta Banjarmasin amankan seorang pria, lantaran ngamuk sambil membawa senjata tajam di kawasan Jalan Alalak Selatan,
Gang Tanggui 2 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan, Banjarmasin Utara, Minggu (24/12) kemarin.
Pria tersebut adalah Rahmadi (35), merupakan warga setempat, yang diamankan karena ingin menyerang warga sekitar.
Saat diamankan, Rahmadi terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur dari pihak petugas, lantaran ingin menyerang petugas dengan sajam, saat ingin diamankan.
Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie memaparkan, kejadian bermula saat petugas yang piket di Posko Apung didatangi oleh warga dan melaporkan bahwa ada seorang pria yang mengamuk sambil membawa dua bilah senjata tajam.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Kasat, pun mendatangi ke lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pria tersebut.
“Pria tersebut mengamuk dan menggedori rumah sambil mengancam akan memenggal kepala warga,” papar Kasat Polairud, Senin (25/12/2023).
Saat ingin diamankan, kata AKP Dading, Rahmadi bukannya takut, Ia justru makin melawan dan berusaha mendekati serta menyerang petugas.
Petugas terpaksa harus mundur beberapa kali, bahkan saat diberi tembakan peringatan, Ia tetap saja berusaha menyerang petugas.
“Sudah kita bujuk bahkan sampai kita berikan tembakan peringatan, tapi dia tidak takut.
Jadi tak mau ambil risiko, petugas kita akhirnya dengan terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian lutut sebelah kanan.
"Baru setelah itu pelaku meletakan senjata tajamnya dan menyerah,” ucap AKP Dading.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Jokowi Merasa Difitnah Soal Ijazah, Rocky Gerung: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Beri Penjelasan!
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!