polhukam.id: Jelang akhir tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, Polda Metro Jaya menggelar rilis akhir. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan sejumlah pencapaian kinerja beberapa pengungkapan maupun penegakan hukum yang dilakukan jajarannya sepanjang Tahun 2023.
Penyempaian tersebut dipaparkan Karyoto dalam Rilis Akhir Tahun 2023 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Kamis (28/12/2023). Hadir Wakapolda Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, PJU Polda, Ketua KPU DKI, Bawaslu DKI, Perwakilan Pemprov DKI, Kodam Jaya, Tokoh Ulama, PWI, IJTI, Ormas, dan lain-lain.
Karyoto mengatakan sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya melaksanakan 14 operasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat (harkamtibmas) bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Sebanyak 14 operasi yang dilaksanakan Polda Metro Jaya yakni diantaranya Operasi Pekat Jaya, Ketupat Jaya, Bacuya Jaya, Zebra Jaya, Mantap Brata Jaya, Sendak Jaya, hingga Sikat Jaya.
Kinerja Capaian
Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ pada tahun 2023 sebanyak 32.884, perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan, karena ini suatu perkara yang tidak dapat dicegah.
Hanya sebagai informatif, yang sedang marak adalah penipuan melalui online. Ini himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ucap Karyoto.
“Kasus menonjol TPPO jual beli organ ginjal, perdagangan senjata api ilegal, penemuan jenazah di Cinere, penemuan mayat di Koja,” tambahnya.
Dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terdapat total kejahatan sebanyak 1.900 kasus, meningkat 206 kasus atau 12 persen dibandingkan tahun 2022.
Untuk jumlah penyelesaian perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2023 sebanyak 1.313 perkara atau naik 67 perkara dibandingkan tahun 2022.
“Kasus yang menonjolkan menampilkan film porno, penipuan penjualan tiket konser Coldplay, calo pekerja migran ilegal, dan kasus malpraktik kedokteran,” ungkap Karyoto.
Selanjutnya di jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2023 total terdapat 5.282 kasus atau meningkat 47 persen dibandingkan tahun 2022, dengan total kasus yang diselesaikan sebanyak 4.235 kasus pada tahun 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022