polhukam.id - Kasus tindak pidana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan drastis di tahun 2023 ini. Angkanya mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 lalu.
Selama tahun 2023 ini, Polda Sumsel mencatat terjadi tindak pidana 14.894 kasus dalam wilayah hukum Polda Sumsel.
Sementara tahun sebelumnya atau 2022, hanya ada 6.515 kasus.
Adapun penyelesaian kasus tindak pidana yang dilakukan Polda Sumsel di 2022 sebanyak 5.749. Dan 2023 ada 10.267 kasus.
Demikian penuturan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, saat menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan wartawan di lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Kamis 28 Desember 2023.
Dijelaskan Kapolda yang di dampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIk MSi beserta PJU Polda Sumsel, rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri.
Sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada publik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Larang Nyalakan Petasan dan Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Polda Sumsel juga menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara yang terjadi.
"Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup. Di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Kapolda.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Penting Polda Sumsel Lakukan Serah Terima Jabatan Hari Ini, Ini Nama-namanya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022