polhukam.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh telah melakukan kunjungan ke Balai Meuseuraya, tempat pengungsian etnis minoritas Muslim-Rohingya.
Mereka membantu mengangkut para pengungsi menggunakan truk menuju kantor Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
Tindakan ini mencerminkan keprihatinan terhadap penanganan pengungsi Rohingya, yang dianggap kurang serius oleh pemerintah.
Dalam beberapa gelombang terakhir, sebanyak sembilan gelombang pengungsi Rohingya telah memasuki Indonesia melalui beberapa wilayah, termasuk Pidie, Bireun, Aceh Besar, dan Kota Sabang.
Namun, kali ini, penduduk Banda Aceh menunjukkan penolakan terhadap kedatangan mereka, menimbulkan ketegangan di antara pengungsi dan masyarakat lokal.
Faudzan Farhana, seorang peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia selama ini tampaknya dibiarkan pada masyarakat, dengan pemerintah tidak menunjukkan seriusitasnya dalam menangani masalah ini.
Farhana menyoroti kekurangan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2016 yang hanya mengatasi aspek darurat tanpa memberikan panduan lebih lanjut.
Farhana menekankan bahwa penanganan pengungsi Rohingya seharusnya dilakukan di dua tingkat, yaitu menyelesaikan akar permasalahan di Myanmar dan memberikan dukungan nasional di Indonesia.
Dia menyarankan Indonesia untuk mendorong Myanmar dan negara-negara ASEAN lainnya untuk bekerja sama dalam menangani isu ini.
Meskipun Indonesia baru-baru ini terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, penanganan pengungsi Rohingya dianggap sebagai ujian bagi negara ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022